Bupati Pati Jateng Tertimpa Masalah Baru, Dipanggil KPK Gegara Fee Proyek Saat Pajak Memanas

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIPANGGIL KPK - Tangkap Layar video Bupati Pati Sudewo saat memberikan pernyataannya usai didemo oleh Warga Pati yang menuntut dirinya lengser, Rabu (13/8/2025). KPK memanggil Bupati Pati Sudewo untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek di DJKA Kementerian Perhubungan.

TRIBUN-TIMUR.COM - Masalah baru menimpa Bupati Pati Sudewo.

Jelang demo besar-besaran pada Senin (25/8/2025), Sudewo berurusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sudewo diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Jumat (22/8/2025).

Kondisi kesehatan Sudewo sempat kurang sehat.

Pada upacara 17 Agustus 2025, Sudewo tak hadir di kawasan alun-alun Pati, Jawa Tengah.

Sejatinya, Sudewo pimpin upacara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan, memang ada pemanggilan terhadap Sudewo.

"Ada pemanggilan kepada yang bersangkutan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan jalur kereta, khususnya di wilayah Jawa Tengah," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Meski begitu, Budi Prasetyo mengatakan, perlu ditunggu apakah politikus Partai Gerindra itu akan hadir memenuhi panggilan lembaga antirasuah.

"Kita tunggu, apakah nanti yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan," tuturnya.

Pemeriksaan KPK terhadap Bupati Pati ini, dalam kapasitas Sudewo sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," jelas Budi Prasetyo dalam keterangannya.

KPK mengonfirmasi, pemanggilan Sudewo untuk mendalami dugaan aliran dana diterimanya terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA Kemenhub.

"Benar, SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta," ungkap Budi beberapa waktu lalu.

Fee proyek adalah imbalan atau biaya yang diterima oleh pihak tertentu, misalnya kontraktor, konsultan, atau manajemen proyek atas jasa atau pekerjaan yang dilakukan dalam suatu proyek.

Dalam praktiknya, fee proyek bisa berbentuk:

-Persentase dari nilai proyek – biasanya diterapkan pada konsultan manajemen konstruksi, konsultan perencana, atau kontraktor.

-Nilai tetap (lump sum) – disepakati sejak awal terlepas dari besar kecilnya biaya proyek.

-Fee berbasis kinerja (performance based fee) – dibayarkan jika hasil proyek mencapai target tertentu, misalnya efisiensi biaya atau percepatan waktu.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023. 

Sudewo diduga terseret dalam beberapa proyek yang berlokasi di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra Selatan pada periode 2018–2022.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sebelumnya telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari Sudewo. 

Fakta ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, yang saat itu memeriksa Sudewo sebagai saksi untuk terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.

Meski begitu, Sudewo membantah tudingan tersebut.

Ia mengeklaim, uang yang disita KPK merupakan akumulasi dari gajinya selama menjabat sebagai anggota DPR dan hasil dari usaha pribadinya.

Awal kasus DJKA

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Balai Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, Selasa (11/4/2024) lalu.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pejabat DJKA dan pihak swasta di Jakarta, Semarang, Depok, dan Surabaya dan diduga para pejabat DJKA menerima suap dari pengusaha yang menjadi pelaksana proyek.

Suap tersebut terkait pembangunan dan perawatan jalur kereta api anggaran 2018-2022.

Sebanyak 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini tersangka terdiri atas 10 orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenhub, dua korporasi, dan satu swasta.

Dari 10 orang, empat tersangka diduga sebagai pihak pemberi, yakni Direktur PT IPA, Dion Renato Sugiarto (DIN); Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat (MUH); Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim (YOS); serta VP PT KA Manajemen Properti, Parjono (PAR)

Sementara enam tersangka lain yang diduga sebagai penerima suap, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi (HNO).

 Kepala BTP Jawa Tengah, Putu Sumarjaya; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan (BEN).

PPK BPKA Sulawesi Selatan, Achmad Affandi (AFF); PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah (FAD); dan PPK BTP Jawa Barat, Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Kasus dugaan korupsi yang menjerat para tersangka terkait dengan proyek di Pulau Jawa dan Sulawesi.

Proyek tersebut, adalah pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, dan suap terkait pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua supervisi di Lampegan, Cianjur dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatra.

Sudewo muncul di hadapan publik

Sudewo akhirnya muncul di hadapan publik setelah delapan hari "menghilang" imbas didemo puluhan ribu warga, Rabu (13/8/2025).

Ia tak lagi absen dalam agenda pemerintahan daerah.

Sudewo tampak hadir dalam agenda Pelepasan Peserta Raimuna Daerah XIII Kontingen Kwartir Cabang Pati pada Jumat pagi.

Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Pramuka Kwarcab Pati, Jalan KH Wahid Hasyim, Pati Kidul.

Sebelumnya, warga Pati melaksanakan aksi unjuk rasa menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.

Tuntutan itu bermula dari kebijakan Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

PBB-P2 merupakan pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

Kebijakan itu memicu aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati menuntut Sudewo untuk mundur dari jabatannya pada 13 Agustus 2025.

"Saya di kantor, tanda tangan-tanda tangan dan komunikasi," kata Sudewo ketika ditanya di mana keberadaannya dalam sepekan terakhir, dikutip dari TribunJateng.com.

Sudewo mengatakan, dirinya baru saja pergi ke Jakarta untuk menghadiri rapat Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).

Alumnus Universitas Sebelas Maret (UNS) itu merupakan Wakil Ketua Umum 1 dalam organisasi tersebut.

"Selain itu saya juga menghadap Pak Menteri PU," jelasnya.

Saat ditanya mengenai kabar yang menyebut dirinya sakit, Sudewo menyebut bahwa ia sudah sembuh.

"Sudah (sembuh). Alhamdulillah. Doanya," ucapnya sambil tersenyum.

Lebih lanjut, Sudewo mengaku menghormati proses Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pemakzulan dirinya yang sedang bergulir di DPRD Pati.

"Monggo. Saya menghormati proses di sana berjalan," terangnya.

Ia juga mengatakan siap hadir jika nantinya dipanggil oleh Pansus Hak Angket DPRD Pati.

"Ya. Insyaallah," tutur Sudewo.

Ia menjamin proses pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan lancar. Sudewo memohon doa agar Pati tetap aman dan kondusif.

(Tribunnews.com/Deni/Ilham)(TribunJateng.com/Mazka Hauzan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini