TRIBUNLUWU.COM, WALENRANG BARAT - Personel Polsek Walenrang melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Ilan Batu Uru, Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Sabtu (24/10/2020).
Penggerebekan dilakukan lima personel Polsek Walenrang yang dipimpim Aiptu Yoran Pallawa.
Dalam penggerebekan itu, polisi hanya menemukan arena adu ayam.
Di arena, ditemukan pula bulu ayam dan darah yang berserakan.
"Sebelum kami tiba di lokasi perjudian sabung ayam itu, para penyelenggara dan pemain judi telah terlebih dahulu pergi," kata Yoran, Minggu (25/10/2020).
"Hanya ditemukan tempat perjudian sabung ayam yang kosong dan terdapat bulu-bulu ayam serta darah ayam yang berserakan," tambahnya.
Polsek Walenrang akan intens melakukan patroli dan penggerebekan guna mencegah kasus serupa.
"Kita berharap kerjasama masyarakat melaporkan apabila ada perjudian di wilayahnya," katanya.
Secara terpisah, salah satu warga Walenrang menyebut judi sabung ayam sudah seperti menjadi tradisi di wilayah Walenrang-Lamasi atau Walmas.
"Di Walmas itu sabung ayam sudah jadi tradisi, penggemarnya dari semua kalangan. Sulit untuk menghentikannya," kata pria yang namanya minta tidak dipublikasikan.(*)
Laporan Wartawan Tribunluwu.com, Chalik Mawardi