Ia menekankan program pembinaan memiliki arti penting dan berdampak positif bagi masa depan warga binaan.
“Semua kegiatan pembinaan diikuti bukan tanpa arti, melainkan demi kebaikan diri saudara sendiri,” tutupnya.
Acara pemberian remisi dihadiri Ketua DPRD Muhammad Rijal, Kapolres AKBP Supriadi Rahman, Kenari Ahsan Thamrin, Ketua Pengadilan Negeri Nur Afifah Arsyad, dan Ketua Pengadilan Agama Hapsah. (*)