Revisi setelah sejumlah legislator memprotes proyek tersebut.
Pembahasan berlangsung di Makassar pada Senin (11/8/2025). Awalnya, proyek terdiri dari lima paket senilai Rp2,45 triliun.
Namun tak satu pun menyasar wilayah Luwu Raya yang mencakup Luwu, Palopo, Luwu Utara, dan Luwu Timur.
Total penduduk yang mendiami kawasan Luwu Raya sekitar 1.211.891 dari 9,463,390 jiwa total penduduk Sulsel.
Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menyebut jumlah paket disepakati bertambah menjadi enam.
“Anggarannya bertambah Rp194,3 miliar, diambil dari hasil review APIP,” kata Kadir Halid, Rabu (13/8/2025).
Selain Luwu Raya, tiga kabupaten lain juga masuk usulan tambahan, yakni Toraja Utara, Maros, dan Bantaeng.
Kadir menambahkan, sejak awal proyek tersebut tidak melibatkan Komisi D yang membidangi infrastruktur.
“Pembahasan awal tanpa melibatkan Komisi D. MoU hanya antara pimpinan DPRD Sulsel dan gubernur, tanpa penyampaian di rapat pimpinan,” tegasnya.
Masuknya Luwu Raya dalam skema ini dibenarkan anggota DPRD Sulsel, Asni.
“Diajukan untuk digunakan dari anggaran efisiensi. Masih dalam bentuk usulan,” jelasnya.
Dalam rapat sebelumnya, Asni menyampaikan kekecewaannya.
“Tentu kami tidak terima. Luwu Raya juga sangat membutuhkan perhatian khusus demi kelancaran distribusi logistik dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Ketua DPD PAN Luwu itu.
Ia meminta Pemprov Sulsel mempertimbangkan ulang keputusan awal.
Menurutnya, RDP harus dijadikan bahan evaluasi untuk menambah proyek menjadi enam paket agar anggaran lebih merata dan adil.