Pengusaha Apotek di Bulukumba Khawatir Berdirinya Koperasi Merah Putih, Alasannya?

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

APOTEK KOPDES - Apotek Syafiq di Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Bulukumba. Para pengusaha apotek berharap agar pendirian Apotek Desa dapat dikaji ulang.

Usaha Koperasi Merah Putih Apotek Desa adalah bagian dari inisiatif pemerintah untuk menyediakan layanan kesehatan dasar dan meningkatkan perekonomian di desa-desa melalui koperasi.

Koperasi ini akan mengelola apotek desa sebagai unit usaha, menyediakan obat-obatan dan layanan farmasi lainnya, serta mendukung program kesehatan lainnya di desa.

Program Koperasi Merah Putih bertujuan untuk mendekatkan akses layanan kesehatan kepada masyarakat desa dan meningkatkan pendapatan desa melalui berbagai unit usaha, termasuk apotek.

Apotek desa yang dikelola oleh Koperasi Merah Putih akan menjadi pusat penyediaan obat-obatan dan layanan farmasi lainnya bagi masyarakat desa.

Program ini diharapkan dapat memperkuat integrasi pelayanan dasar di desa, meningkatkan pendapatan desa, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal berbasis desa.

Apotek desa akan menerapkan skema konsinyasi dalam pasokan obat, bukan pembelian putus, mirip dengan praktik di rumah sakit.

Apotek desa diharapkan dapat menjual obat-obatan dengan harga yang lebih murah, sekitar 10 hingga 20 persen lebih rendah dari harga di ritel modern.

Pemerintah menyediakan anggaran untuk pembangunan gedung apotek dan klinik desa baru, serta perbaikan fasilitas yang sudah

Koperasi Desa Merah Putih juga menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk Bio Farma, untuk penyediaan obat-obatan.

Di Kabupaten Bulukumba telah terbentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan dengan jumlah 109 desa dan 27 kelurahan. (*)

 

 

Berita Terkini