Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin pada momen evaluasi anggaran ini mendorong percepatan realisasi program di seluruh perangkat daerah.
Selain delapan dinas dengan realisasi rendah, 22 OPD lainnya masuk kategori menengah (17–33 persen), dan 21 OPD berada di level tinggi (di atas 33 persen).
Selain memacu serapan belanja, perangkat daerah juga harus mematuhi regulasi.
"Jangan kejar target tapi lupa hukum. Semua harus sesuai prosedur," tegasnya.
Ia juga menginstruksikan agar program prioritas dilaporkan secara berkala, termasuk jika ada kendala teknis maupun nonteknis.
"Saya selalu membuka ruang komunikasi. Tidak boleh ada program prioritas yang mandek hanya karena miskomunikasi," pesannya.
Berikut OPD kategori serapan belanja terendah (dibawah 17 persen).
- Dinas Pekerjaan Umum (PU)
Pagu: Rp916,5 miliar
Realisasi: 4,60 persen (Rp42,1 miliar)
-Dinas Pemuda dan Olahraga
Pagu: Rp119,3 miliar
Realisasi: 13,61 persen (Rp16,2 miliar) dari Rp119,3 miliar anggaran yang dikelola.
- Dinas Lingkungan Hidup
Pagu: Rp231,1 miliar
Realisasi: 12,05 persen (Rp27, 8 miliar)
- Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Pagu: Rp59,8 miliar
Realisasi: 15,26 persen (Rp9,1 miliar)
- Dinas Pertanahan
Pagu: Rp17, 7 miliar
Realisasi 16,91 persen (Rp3 miliar lebih).
- Dinas Komunikasi dan Informatika
Pagu: Rp79 miliar.
Realisasi: 18,29 persen (Rp14,4 miliar).
- Dinas Ketahanan Pangan
Pagu: Rp23, 3 miliar
Realisasi: 21,13 persen (Rp4,9 miliar)
- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) 20,14
Pagu: Rp91,4 miliar
Realisasi: 20,14 persen (Rp18,4 miliar). (*)