Munafri menegaskan, Pemkot akan memasukkan seluruh tenaga honorer R4 ke dalam database BKN RI agar dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berpesan agar BKPSDMD Makassar mengedepankan prinsip integritas dan transparan dalam pendataan pegawai paruh waktu.
Keaktifan honorer harus jadi pertimbangan utama, jangan sampai ada honorer malas yang terakomodir dalam PPPK Paruh Waktu.
"Tadi saya sampaikan diawal bahwa semua yang menjadi rujukan kita ada peraturan, ada hirarki perundang-undangan, ada PermenPAN RB, ada juga surat edaran. Inilah yang menjadi dasarnya kita bekerja," tegasnya.
Di sisi lain, Pemkot juga punya pertimbangan khusus terutama menyikapi fiskal pemerintah Kota terhadap pembiayaan yang akan muncul nantinya.(*)