Korupsi Haji

Fuad Hasan Dicegah ke Luar Negeri, Bos Travel Makassar sekaligus Mertua Menpora Dito Ariotedjo

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DICEGAH KPK - Pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur di Kota Mekkah, Arab Saudi, Rabu (7/2/2024). KPK mengumumkan mencegah Fuad Masyhur ke luar negeri atas dugaan kasus korupsi kuota haji 2024.

"Beliau menegaskan bahwa keberadaannya di Indonesia akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan, demi terungkapnya kebenaran secara transparan dan adil," ujarnya.

Gus Yaqut juga meyakini bahwa proses hukum akan berjalan secara objektif dan proporsional.

"Beliau berharap seluruh pihak dapat menunggu hasil penyidikan tanpa prasangka, sambil memberikan ruang bagi penegak hukum untuk bekerja secara profesional," jelasnya.

Atas hal itu Anna mengimbau masyarakat dan media untuk tidak berspekulasi atas pencekalan tersebut.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan media untuk tidak melakukan spekulasi yang dapat mengganggu proses hukum. Gus Yaqut Cholil Qoumas akan terus mengedepankan prinsip keterbukaan dan kepatuhan hukum dalam setiap langkahnya," tandasnya.(tribun network/ham/rhm/dod)

Berita Terkini