Polisi Rudapaksa Tahanan

Bripka ML Diduga 3 Kali Cabuli Tahanan Perempuan Polres Luwu, Terancam Dipecat!

Penulis: Muh. Sauki Maulana
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLISI CABUL - Oknum polisi Polres Luwu, Bripka ML saat ditahan di ruang khusus sel provos Polres Luwu, Selasa (12/8/2025). Bripka ML diduga berulang kali melakukan mencabuli tahanan perempuan.

Peristiwa dugaan pelecehan terjadi Jumat (8/8/2025) pagi, sekitar pukul 06.00-08.00 Wita.

Kata Mirwan, perbuatan pelecehan terjadi sebelum serah terima penjagaan.

ML yang bertugas jaga, masuk ke sel perempuan dengan alasan buang air kecil.

Namun, saat melewati tempat tidur korban, ia diduga memegang tubuh korban.

Korban berusaha menepis aksi terduga pelaku.

Perbuatan Bripka ML pun sempat terhenti setelah tahanan laki-laki di sel sengaja batuk.

Memberi isyarat bahwa aksinya diketahui.

Korban melapor ke Propam Polres Luwu tak lama setelah kejadian.

Mirwan menambahkan, kini ML ditahan di sel provos dan menunggu sidang kode etik.

Kasus ini juga mendapat perhatian Polda Sulsel hingga Mabes Polri.

Menurut Mirwan, tim Paminal Polda Sulsel turun langsung memeriksa ML.

Sebelumnya, tahanan perempuan kasus narkoba di Polres Luwu, Sulawesi Selatan diduga mengalami percobaan rudapaksa oleh seorang oknum polisi.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu membenarkan kejadian tersebut.

Polisi berpangkat dua bunga melati itu menyebut, oknum anggota yang terlibat direkomendasi untuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Lagi diproses sesuai ketentuan pelanggaran etik. Sedang diproses oleh Seksi Propam," akunya saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Senin (11/8/2025) malam.

Halaman
123

Berita Terkini