Sosok Sudin Anggota DPR RI 2019-2024 Diincar KPK Gegara Jam Tangan Eks Mentan SYL

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK - Ketua Komisi IV DPR Periode 2019-2024, Sudin diincar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK dalami dugaan pemberian jam tangan mewah dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur di PT Langgeng Cakra Lestari (1990–1992), PT Gindo Jaya Mitra Abadi (1993–1997), dan PT Cahaya Dewata Persada (1997–1999)

Komisaris di PT Gindo Mitra Pratama dan PT Gindo Jaya Mitra Abadi (2005–sekarang).
 
Kiprah Politik

Anggota DPR-RI selama tiga periode berturut-turut: 2009–2014, 2014–2019, dan 2019–2024.

Selama ketiga periode tersebut, duduk di Komisi IV dan diangkat sebagai Ketua Komisi IV DPR RI pada 30 Oktober 2019.

Rombongan pimpinan Komisi IV saat itu juga mencakup Wakil Ketua dari Golkar, Gerindra, NasDem, PKB.
 
Fokus dan Aksi Politik

Komisi IV membidangi isu pangan, pertanian, kehutanan, lingkungan hidup, kelautan, dan perikanan.

Aktif menyuarakan evaluasi kebijakan pupuk bersubsidi karena efektivitasnya masih dipertanyakan (2022).

Mengkritisi minimnya anggaran operasional untuk penjagaan hutan lindung oleh pemerintah provinsi, mengusulkan penyediaan alat dan personel memadai, serta penggunaan alat berat di Taman Nasional Way Kambas untuk mitigasi konflik manusia-gajah dan memadamkan kebakaran hutan.
 
Isu Terkini

-Rumah pribadinya di Depok digeledah oleh KPK pada November 2023 dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian melibatkan SYL.

-Sudin dipanggil sebagai saksi dan KPK menduga adanya aliran dana kepada dirinya terkait kasus tersebut.

-Berdasarkan LHKPN 2022, kekayaannya tercatat mencapai sekitar Rp 39,7 miliar, terutama berupa tanah dan bangunan di Lampung dan Lombok sebesar Rp 16,2 miliar. (*)

Berita Terkini