TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Komisi IV DPR Periode 2019-2024, Sudin diincar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK dalami dugaan pemberian jam tangan mewah dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penerimaan itu telah terungkap dalam fakta persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi SYL.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan saat ini, KPK masih mengumpulkan informas dugaan penerimaan jam mewah.
“Termasuk jam tangan mewah dan lain-lainnya. Kita akan perdalam terkait itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Asep juga memastikan KPK akan terus mendalami kasus dugaan korupsi lainnya di Kementerian Pertanian, termasuk dugaan keterlibatan anggota legislatif.
“Ya. Sedang kita kumpulkan informasi lainnya. Nanti kita akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.
KPK menduga ada aliran dana dugaan korupsi SYL mengalir ke Sudin.
Sudin merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P.
Beberapa waktu lalu dipanggil penyidik KPK.
Kediamannya di Depok juga digeledah tim KPK.
"Dan ada juga Komisi IV yang juga diduga menerima aliran kan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, saat ditemui awak media di sela peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023).
“Waktu itu sudah disebutkan, siapa, yang rumahnya digeledah, Sudin," lanjut Ali.
KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Kasus itu, dugaan pemerasan SYL terhadap bawahannya sudah naik penyidikan, pengadaan sapi, serta dugaan korupsi hortikultura masih lidik.