Kini ucapannya soal kenaikan pajak akan membuat nasib rakyat prihatin bak tak selaras dengan yang disampaikannya sekarang.
Kontroversi Kenaikan PBB hingga 250 Persen
Langkah Sudewo menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen menjadi keputusan besar pertamanya sebagai bupati, dan langsung memicu gelombang penolakan dari masyarakat.
Kenaikan ini diumumkan dalam rapat intensifikasi pajak bersama camat dan anggota PASOPATI pada Minggu (18/5/2025).
Dia berdalih kenaikan ini demi peningkatan pendapatan daerah untuk mendanai program pembangunan dan memperkuat layanan publik.
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo.
Ia menyebut, selama 14 tahun terakhir tarif PBB di Kabupaten Pati belum pernah naik, dan penerimaan daerah masih tertinggal dibanding kabupaten sekitar.
"PBB Kabupaten Pati hanya sebesar 29 Miliar, di Kabupaten Jepara 75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara. Kabupaten Rembang itu 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus 50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus," tambahnya.
Menurut Sudewo, kenaikan PBB diperlukan untuk membiayai sejumlah program prioritas daerah, mulai dari perbaikan jalan, renovasi RSUD RAA Soewondo, hingga penguatan sektor pertanian dan perikanan.
"Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi.
Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini," kata Sudewo.
"Mohon dukungan seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati, ini adalah upaya untuk meningkatkan pembangunan, tidak untuk pribadi saya," ujarnya lagi.
Tantang 50 Ribu Pendemo
Selain itu, beredar video pernyataan Bupati Pati, Sudewo, yang diduga menantang masyarakat agar mengerahkan massa besar saat unjuk rasa menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), viral di media sosial.