Mutasi Polri 2025

Tugas Baru Komjen Fadil Imran Setelah Dicopot dari Kabaharkam

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOMJEN FADIL IMRAN - Kabaharkam Polri, Komjen Fadil Imran saat peluncuran Tim Patroli Perintis Presisi se-Indonesia di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/6/2023).(KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL)

6. Kabaharkam Polri: Irjen Pol. Karyoto, S.I.K.

7. Kadivhubinter Polri: Brigjen Pol. Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H.

8. Kapusjarah Polri: Kombes Pol. V. Bagas Uji Nugroho, S.I.K.

Saat di Kabaharkam, Fadil Imran bertugas:

-Merumuskan dan mengendalikan kebijakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas):

-Kabaharkam bertanggung jawab menyusun kebijakan strategis terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum.

-Mengawasi dan mengarahkan pelaksanaan fungsi-fungsi preventif dan preemtif Polri:

-Termasuk pengawasan terhadap kegiatan pencegahan kejahatan, patroli, dan pengamanan lingkungan masyarakat.

-Mengelola fungsi kepolisian masyarakat (Polmas):

-Mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan melalui program-program kemitraan.

-Membina fungsi Satpam dan Polsus (Polisi Khusus):

-Kabaharkam membina dan mengawasi kinerja satuan pengamanan (Satpam), serta Polisi Khusus di instansi tertentu seperti Polsus Kehutanan, Polsus Perkeretaapian, dll.

Mengkoordinasikan pengamanan swakarsa:

-Seperti Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), serta kegiatan masyarakat yang mendukung keamanan.

-Mengendalikan kegiatan pengamanan objek vital nasional dan pengamanan laut (Polairud):

Halaman
1234

Berita Terkini