Peserta sangat antusias bertanya terkait permasalahan hukum yang dimiliki ataupun keluarga. Diskusi berlangsung cukup panjang disertai fakta antara teori dan praktik yang terjadi.
Pada tahap penutupan, Kepala Desa Lise sangat berharap kegiatan ini dapat berkelanjutan dan pihak UKBH Fakultas Hukum dapat aktif membantu jika ada masyarakat yang ingin berkonsultasi.
Tim pengabdian terdiri dari 8 orang, yaitu 3 orang dosen dan 5 mahasiswa yang saling berkolaborasi dengan berbagai kompetensi yang dimiliki. Achmad, S.H., M.H. sebagai ketua tim, Dr. Muhammad Irwan, S.H., M.H. dan Amaliyah, S.H., M.H. sebagai anggota.
Adapun mahasiswa terdiri dari 2 mahasiswa magister, yaitu Diarmila, S.H., Putri Rofifah Nabilah Muchsin, S.H., dan 3 mahasiswa program sarjana, yaitu Andi Rifdah Auliyah Alam, M.F. Aol Ayubi, dan Ahmad Dany.
Edukasi ini ditutup dengan pemberian penghargaan kepada beberapa peserta yang aktif, dilanjutkan dengan penyerahan plakat dan buku saku kepada Kepala Desa Lise dengan harapan menjadi pedoman bagi masyarakat dalam mengakses dan mendapatkan layanan bantuan hukum.
Tim pengabdian juga mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Lise.(*)