"Ibu Bella Shofie terlalu mementingkan skincare dan kecantikan hingga tidak masuk kantor dan hadir di dalam rapat," teriaknya di depan Gedung DPRD Buru.
Arin menegaskan, IMM Buru menuntut klarifikasi dari Dewan Kehormatan DPRD serta Ketua DPRD Kabupaten Buru.
"Kami juga mempertanyakan sikap Dewan Kehormatan DPRD yang terkesan mencoba melindungi Ibu Bella Sofie," ujarnya, Rabu (6/8/2025).
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buru Sunardi Idris menjelaskan, Bella Shofie tengah menjalankan tugas pribadi penting yang membuatnya harus meninggalkan aktivitas kedewanan untuk sementara waktu.
"Bella Shofie saat ini sedang mendampingi suaminya yang tengah menjalani proses hukum. Selain itu, beliau juga sedang menjalani medical check up di Malaysia," ujarnya, Selasa (5/8/2025).
Pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh Sekretaris Dewan, Hadial Zagladi saat dikonfirmasi mengenai surat izin dari Bella Soffie.
Hadial menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan izin resmi dari Bella Shofie.
"Iya izin nya ada," ujarnya.
Surat permohonan izin tertanggal 14 Januari 2025 itu ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Buru.
Bella Shofie menjelaskan dua alasan utama ketidakhadirannya, yakni:
Mendampingi suami, Daniel Rigan dalam mengikuti proses hukum di Mahkamah Konstitusi
Sedang dalam proses pemeriksaan kesehatan (medical check up) di rumah sakit di Malaysia, dengan hasil yang akan disampaikan setelah keluar.
Gaji Bella Shofie
Bella Shofie mendapatkan gaji setiap bulan. Penghasilan anggota DPRD terdiri dari beberapa komponen yang pajaknya ditanggung oleh APBD.
Komponen itu mencakup uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, serta tunjangan lainnya.