TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Di balik deretan rumah padat di Kampung Mula Baru, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, nama Haji Akbar Adhy bukan sekadar Ketua RW 05.
Ia adalah wajah dari perjuangan warga yang menolak diam saat kampungnya terancam oleh rencana pembangunan PSEL (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) di Gudang Eterno, Jl Ir Sutami.
Bagi Akbar, menjadi RW bukan soal status, apalagi soal gaji.
“Insentif yang saya terima setiap bulan dari Pemkot, saya kembalikan untuk masyarakat,” ujar Akbar di Gedung DPRD Makassar, Rabu (6/8/2025).
Dari uang itulah ia memasang lampu jalan dan CCTV di berbagai titik lingkungan RW 05.
Bukan proyek besar, tapi langkah kecil yang membawa rasa aman dan nyaman bagi ratusan warga yang ia layani.
Namun pengabdian itu kini ditantang oleh ancaman nyata, proyek PSEL senilai Rp3,1 triliun yang direncanakan berdiri tepat di depan pagar rumah warga.
Sekitar 500 warga Kampung Mula Baru disebut bakal terdampak langsung.
Lokasi pembangunan hanya selemparan batu dari sekolah dan kawasan hunian padat.
"Warga tidak pernah diberi tahu. Tiba-tiba muncul spanduk bahwa tempat ini akan jadi PSEL," ungkap Akbar.
Menurutnya, 80 persen warga menolak proyek ini, bukan karena anti pembangunan, tapi karena mempertanyakan kelayakan dan dampaknya terhadap kesehatan.
Insinerator yang menjadi inti teknologi PSEL disebutnya berisiko tinggi, dari emisi PM2.5, dioksin, hingga furan – zat karsinogenik yang bisa merusak hormon, memicu kanker, dan berdampak buruk terhadap perkembangan anak-anak.
“Ini murni keresahan masyarakat yang harus saya respon. Saya tidak bisa diam,” tegasnya.
Perjuangan Akbar tidak berhenti di balik meja atau rapat lingkungan.
Ia turun langsung, menggalang suara warga, menghadiri pertemuan-pertemuan, hingga menyuarakan penolakan ke DPRD.
Namun di luar hiruk-pikuk advokasi, inilah sosok yang tetap memastikan lingkungan tetap terang saat malam datang, dan sudut-sudut kampung tetap aman berkat CCTV yang ia belikan dari insentifnya.
“Saya jadi RW bukan untuk gaji, tapi untuk menaungi masyarakat," katanya. (*)