TRIBUN-GOWA.COM, GOWA – Warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dihebohkan penemuan bayi perempuan diduga baru dilahirkan secara paksa.
Peristiwa itu terjadi di sebuah indekos di Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Selasa (5/8/2025) malam.
Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi masih hidup dengan tali pusar menempel di tubuhnya.
Namun, nyawanya tak tertolong saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Personel Reskrim Polsek Somba Opu dan tim Dokpol Bhayangkara Makassar langsung menuju lokasi setelah menerima laporan.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sarung berlumuran darah dan sejumlah obat diduga digunakan untuk menggugurkan kandungan.
Penjaga kos, Kamaruddin, mengatakan bayi itu pertama kali ditemukan penghuni kos berinisial DI.
"Lalu saya ke belakang melihat bayi itu di dapur," ucap Kamaruddin.
Setelah melihat kondisi bayi, ia langsung melapor ke ketua RW dan polisi.
Ia pun membawa bayi tersebut ke rumah sakit menggunakan sepeda motor.
"Waktu ditemukan masih hidup. Pas saya bawa ke rumah sakit, di jalan meninggal dunia," jelasnya.
Panit II Unit Reskrim Polsek Somba Opu, Ipda Iskandar, mengatakan pihaknya sudah melakukan olah TKP.
"Hasilnya, satu wanita diamankan untuk dimintai keterangannya. Dia yang pertama menemukan bayi itu," ujar Iskandar.
Saat ini, perempuan berinisial DI telah diamankan di Mapolsek Somba Opu untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)