Pemkot Makassar

Dibuka 4–18 Agustus, Lelang Jabatan Eselon II Makassar Incar ASN Berpengalaman

Penulis: Siti Aminah
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMKOT MAKASSAR - Ketua Pansel Seleksi Terbuka JPTP Pemkot Makassar Andi Zulkifli Nanda (tengah) memaparkan tahapan lelang jabatan di Media Center, Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Senin (4/8/2025). (Siti Aminah).

TRIBUN‑TIMUR.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk sembilan posisi eselon II.

Jabatan dibuka mencakup Kepala Bapenda, Dispora, Damkar dan Penyelamatan, Penataan Ruang, BKPSDMD, Direktur RSUD Daya, Sekretaris DPRD, Kepala BRIDA, serta Kepala BPBD.

Ketua Pansel Seleksi, Andi Zulkifli Nanda, menyampaikan proses ini dimulai setelah mendapat persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Panitia diketuai Sekda Makassar Andi Zulkifli bersama Muhammad Idris, Marwan Mansur, Prof. Dr. Aswanto, dan Profesor Batara Surya.

Seleksi dibuka 4–18 Agustus 2025, meliputi seleksi berkas, penelusuran rekam jejak, penulisan makalah, asesmen, dan wawancara.

Diperkirakan selesai pada 8 September 2025.

"Kita membuka lelang secara nasional, artinya bukan hanya pegawai Pemkot tetapi siapa saja sepanjang memenuhi persyaratan," ujarnya.

Asesmen bekerja sama dengan Puslatbang KMP LAN di Baruga Antang.

Persyaratan meliputi usia maksimal 56 tahun, pangkat paling rendah Pembina (IV/a), serta pernah menduduki jabatan Administrator (Eselon III a) minimal dua tahun atau Eselon III b minimal tiga tahun.

Pelamar juga tidak boleh pernah menjalani hukuman disiplin sedang atau berat.

Setiap pelamar boleh mendaftar maksimal tiga jabatan pimpinan.

Bobot nilai seleksi:

Administrasi 20 persen

Rekam jejak 20 persen

Makalah 20 persen

Halaman
12

Berita Terkini