Nasib Bripda S Anggota Polres Mateng Lecehkan Kurir Perempuan, Propam Tegaskan Pemecatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripda S anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng) Sulawesi Barat (Sulbar) usai dilaporkan ke polisi oleh korban pelecehan.  Kini ia terancam pemecatan.

Penyidik akan klarifikasi ke terlapor.

“Mohon waktu. Jika proses klarifikasi selesai, kami akan sampaikan secara terbuka,” katanya.

Untuk kepentingan penyidikan, Bripda S telah diamankan.

Saat ini menjalani penempatan khusus (Patsus) di ruang tahanan internal Polres Mateng.

Langkah tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan etik oleh Bidang Propam.

Jika terbukti bersalah, Bripda S tak hanya menghadapi sanksi pidana, tetapi juga berpotensi dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota kepolisian.

ST kini dalam pendampingan Dinas Sosial dan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mateng. 

Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan objektif dan korban mendapat keadilan.(*)

Terancam Dipecat

Oknum polisi Polres Mamuju Tengah (Mateng) inisial S terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), jika terbukti melecehkan kurir perempuan.

Kini S ditahan di ruang khusus (Patsus) usai dilaporkan atas dugaan pelecehan tersebut.

"Jika terbukti, akan di PTDH," kata Kasi Propam Polres Mateng, Ipda Amrisal saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolres Mateng, Jl H Aras Tammauni, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kamis (31/7/2025).

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com

Berita Terkini