Nasib Bripda S Anggota Polres Mateng Lecehkan Kurir Perempuan, Propam Tegaskan Pemecatan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripda S anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng) Sulawesi Barat (Sulbar) usai dilaporkan ke polisi oleh korban pelecehan.  Kini ia terancam pemecatan.

TRIBUN-TIMUR. COM - Nasib Bripda S anggota Polres Mamuju Tengah usai lecehkan kurir perempuan. 

Bripda S anggota Polres Mamuju Tengah (Mateng) Sulawesi Barat (Sulbar) usai dilaporkan ke polisi oleh korban pelecehan. 

Perempuan sehari-harinya jadi kurir ini baru berusia 23 tahun. 

Bermula saat ST mengantarkan pesanan barang ke rumah Bripda S di daerah Tobadak Mamuju Tengah.

Kejadiannya Rabu 29 Juli 2025 sekitar pukul 07.30 Wita pagi.

Korban melintas di depan kamar pelaku.

Tanpa disangka korban langsung ditarik pelaku ke dalam kamar.

Korban tidak terima dan melawan.

Korban berhasil kabur dari ancaman oknum polisi itu.

Sosok Bripda S kini menjalani penempatan khusus atau patsus dugaan kasus pelecehan. 

Bripda S sehari-harinya bertugas di Polres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar).

Bripda S dilaporkan melecehkan kurir perempuan yang antar pesanan ke tempatnya. 

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristanto Abadi, benarkan adanya laporan dari korban.

“Pengaduan sudah kami terima hari Selasa kemarin,” ujar Hengky saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (31/7/2025).

Meski begitu, pihaknya belum bisa memberikan detail kronologi.

Halaman
12

Berita Terkini