“Tidak perlu ada syarat presentasi dari partai. Semua partai wajib mengusulkan kadernya, lalu dilakukan semacam debat terbuka untuk jual gagasan. Itu juga proses demokrasi, tapi lebih sehat dan tidak transaksional,” ujar Azhar.
Lebih lanjut, Azhar juga menyinggung kemungkinan posisi KPU dan Bawaslu jika pilkada tak langsung diterapkan.
Ia menyebut kedua lembaga itu bisa saja dibubarkan atau difungsikan ulang sesuai kebutuhan mekanisme pemilu baru.
“KPU dan Bawaslu itu hanya instrumen. Kalau mekanisme berubah, ya mereka bisa disesuaikan. Kita cari cara untuk melahirkan pemimpin yang betul-betul mengabdi ke rakyat,” pungkasnya.
Senada dengan Azhar, Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulsel, Andi Marzuki Wadeng, juga melihat pilkada tak langsung sebagai alternatif realistis untuk menekan tingginya biaya politik dan konflik sosial yang sering terjadi.
“Jika kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD, saya kira itu jauh lebih efisien. Biaya penyelenggaraan lebih murah, menghindari pemungutan suara ulang (PSU), dan meminimalisir konflik internal maupun eksternal,” kata Marzuki.
Menurut Andi Marzuki, usulan ini juga sejalan dengan aspirasi Partai Golkar secara nasional yang sejak awal mendorong evaluasi sistem pemilu langsung.
Utamanya karena mahalnya ongkos politik yang kerap menjadi akar persoalan korupsi di daerah.
Pernyataan Azhar Arsyad dan Andi Marzuki Wadeng senada dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Dalam pidatonya di Hari Lahir ke-27 PKB yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Cak Imin secara terbuka menyatakan dukungan terhadap wacana pilkada tak langsung.
“Saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total, manfaat dan mudaratnya,” kata Cak Imin di hadapan Presiden terpilih Prabowo Subianto, Minggu lalu.
Cak Imin mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD atau ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, tata kelola politik nasional perlu disempurnakan agar lebih kondusif bagi pembangunan dan stabilitas daerah.
“Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh tanah air,” ujarnya.(*)