Dirinya mendirikan sebuah firma hukum bernama Serdadu Ombethel Law Investigation.
Ia pernah mendatangi Kantor Polisi Militer Kodam XIV Hasanuddin baik yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman maupun yang berada di Jalan Monginsidi, kota Makassar, Rabu (14/09/2022).
Ia mendampingi korban dugaan praktik mafia tanah di Kabupaten Gowa.
Selama kuliah, dia belajar di Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI).
Bantah Tendang Syahruna
Terdakwa kasus uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding membantah menendang Syahruna dan punya surat berharga negara (SBN) senilai Rp 700 Triliun.
Hal tersebut disampaikan Annar usai jalani sidang pemeriksaan saksi ahli dan meringankan.
Sidang di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (30/7/2025) petang
“Kemarin itu saya menangis karena melihat bukti-bukti rekayasa polisi. Kalau saya punya Rp700 triliun, saya sudah jadi presiden,” ujar Annar dengan nada tinggi usai sidang.
Ia mengaku telah dikriminalisasi.
Apalagi kata dia, sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan disebut buron, padahal belum pernah diperiksa sebagai polisi.
“Saya datang sendiri ke Polres Gowa, tidak ditangkap. Saya ini laki-laki, keturunan raja-raja, tidak mungkin saya lari. Tapi saya malah ditipu dan dikelo,” ujarnya.
Annar berencana akan melaporkan sejumlah oknum polisi ke Propam , termasuk mantan Kapolda Sulsel, Irjen Pol (Purn) Yudhiawan, dan mantan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.
“Saya sudah bilang ke teman-teman di Polres, tunggu saja, saya pasti laporkan ke Propam. Saya ini orang Sulawesi Selatan, lihat nanti, saya pasti melawan,” tegasnya.
Pengusaha sekaligus politikus membantah tuduhan terlibat sindikat produksi dan peredaran uang palsu.