Barang bukti SBN senilai 700 triliun kembali diperlihatkan di depan majelis hakim dan menjadi sorotan pengunjung sidang.
Kuasa hukum terdakwa sendiri dikonfirmasi pasca sidang ini mempertanyakan barang bukti SBN tersebut sebagai rekayasa.
Tak hanya menangis dipelukan Armin, Annar Sampetoding juga terekam menendang terdakwa lainnya, Syahruna saat hendak naik ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Gowa, hari ini.
1. Awal peristiwa (Agustus 2023 – Juli 2024)
Pada 24 Agustus – 2 September 2023, Annar mentransfer total Rp 277 juta kepada Syahruna untuk membeli alat dan bahan cetak—termasuk printer, mesin potong, dan kertas konstruksi dari Tiongkok. Dana ditransfer via perantara Jhon Biliater Panjaitan karena rekening Syahruna di Jakarta tidak tersedia.
Pada Februari 2024, awalnya alat digunakan untuk mencetak brosur kampanye Annar sebagai calon gubernur Sulsel.
Namun pada Juni 2024, Syahruna mulai memproduksi uang palsu pecahan Rp 100 ribu, meski kualitasnya buruk sehingga produksi dihentikan atas arahan Annar.
Pada Mei 2024, karena desakan kampanye, Annar memerintahkan alat dan bahan dimusnahkan sementara
2. produksi & pindah lokasi (Juni – September 2024)
Annar mengenalkan Andi Ibrahim (Kepala Perpustakaan UIN Alauddin) kepada Syahruna agar produksi dilanjutkan.
Syahruna menguji coba cetak di awal Juni, menghasilkan uang palsu yang lolos deteksi alat, sementara versi Hendra terdeteksi alat pendeteksi palsu.
Syahruna dan Ibrahim kembali bekerja sama pada September 2024.
Mereka enerima modal Rp 4 juta dari Ibrahim untuk membeli bahan baru.
Produksi dialihkan dari rumah Annar ke perpustakaan UIN menggunakan kendaraan kampus agar lebih aman dan tidak menyimpan alat di rumah Annar
3. Produksi massal & distribusi (September – Desember 2024)