Berapa Gaji Gubernur Sulsel? Annar Sampetoding Dimintai Mahar Rp100 M

Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANNAR SAMPETODING - Terdakwa pabrik uang palsu, Annar Sampetoding menangis di pelukan politisi senior Partai Golkar, Armin Mustamin Toputiri dalam di Ruang Kartika, PN Sungguminasa, Rabu (28/5/2025). Annar Salahudin Sampetoding mendaftar sebagai bakal calon (bacalon) Gubernur Sulawesi Selatan di Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera.

TRIBUN-TIMUR.COM -- Berapa gaji dan tunjangan Gubernur Sulsel setiap bulan? Viral Annar Sampetoding mengaku dimintai mahar Rp100 miliar untuk masuk arena.

Annar Sampetoding pengusaha sekaligus politisi Sulsel.

Ia jadi terdakwa kasus pabrik uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Annar Sampetoding blak-blakan mengungkap dimintai mahar di atas Rp100 miliar oleh partai politik.

Hal itu diungkapkan dalam persidangan kasus uang palsu di Ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (23/7/2025).

Annar Salahudin Sampetoding mendaftar sebagai bakal calon (bacalon) Gubernur Sulawesi Selatan di Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera.

Selain itu, ia juga mengambil formulir di Partai Hanura. 

Setelah itu, tak ada lagi kabar dari Annar Sampetoding. 

PAN, PKS dan Hanura mengusung Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi pada pemilihan Gubernur Sulsel 2024 lalu. 

Annar menjawab dari pertanyaan dari jaksa. 

Jaksa Basri mengawali pertanyaannya seputar Annar terlibat politik.

"Pernah di Golkar, kalau di PKS saya dewan pakar 2024 sampai 2025," jawab Annar.

Ia mengaku berencana maju calon Gubernur Sulsel sejak 2023-2024, lewat PKS, Golkar dan Gerindra.

Baca juga: Annar Sampetoding Bahas Mahar Rp100 Miliar, Sentil PKS Hingga Gagal Maju Pilgub Sulsel

"Tidak punya partai pengusung makanya tidak jadi maju. PKS mengusung gubernur sekarang," katanya

Annar merasa tidak dapat dukungan sekira bulan Oktober-Desember 

Namun sebelum itu, dia membeli peralatan mesin offside keperluan pembuatan alat peraga.

Hakim ketua Dyan menanyakan alasan kenapa gagal maju Pilgub Sulsel.

Annar menjawab selain karena tidak dapat dukungan partai, mahar politik juga sangat tinggi di atas Rp 100 Miliar.

"Maharnya di atas Rp 100 Miliar Yang Mulia. Jadi saya tidak sanggup memenuhi transaksional itu," ucap Annar

Dyan kembali menanyakan nominal pasti berapa transaksional untuk maju calon gubernur Sulsel.

Baca juga: Rp100 Miliar Jadi Penghalang, Annar Tak Jadi Maju Pilgub Sulsel: Saya Tidak Sanggup!

Menurut majelis hakim Dyan, mestinya untuk maju jadi pemimpin utamanya dibutuhkan integritas, prestasi dan dedikasi.

Annar tetap menjawab transaksional di atas Rp 100 Miliar.

Sidang dipimpin hakim ketua Dyan Martha Budhinugraeny, dan dua hakim anggota yakni Yenny Wahyuningtyas dan Syahbuddin

Dihadiri tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sitti Nurdaliah, Basri Baco dan Aria Perkasa dan masing-masing penasehat hukum terdakwa 

Terdakwa Annar didampingi tiga penasehat hukum yakni Dr Sultani, Andi Kamaruddin dan Ashar Hasanuddin

Usai sidang, Annar menyapa istri, kerabat dan sahabatnya.

Ia menangis dipelukan politisi senior Partai Golkar, Armin Mustamin Toputiri 

“Sabarki sabarki,” kata Armin sembari berbisik.  

Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding membantah ihwal keterlibatan sindikat produksi dan peredaran uang palsu.

Pengusaha itu mengaku tidak mengetahui Syahruna memproduksi uang palsu di rumahnya Jl Sunu, Makassar dan di Kampus II UIN Alauddin Makassar.

Gaji Gubernur Sulsel

Berdasarkan PP Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah/dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya, gaji pokok gubernur Rp 3 juta per bulan dan wakil gubernur Rp 2,4 juta per bulan.

Selain gaji pokok, berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, gubernur dan wakil gubernur juga menerima tunjangan tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya.

Mereka tidak dibenarkan menerima penghasilan dan atau fasilitas rangkap dari negara. 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Rincian Gaji dan Tunjangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, https://makassar.tribunnews.com/2025/01/25/rincian-gaji-dan-tunjangan-gubernur-dan-wakil-gubernur-sulsel.

Mereka disediakan masing-masing sebuah rumah jabatan beserta perlengkapannya dan biaya pemeliharaan, serta kendaraan dinas.

Tunjangan jabatan gubernur Rp 5,4 juta per bulan, wakil gubernur Rp 4,32 juta per bulan, 

Nilai tunjangan jabatan diatur dalam Keppres Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu.

Selain tunjangan jabatan, ada juga tunjangan beras, tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan BPJS Kesehatan, dan tunjangan BPJS Ketenagakerjaan.

Gubernur dan wakil gubernur juga mendapatkan insentif pemungutan pajak daerah atau insentif fiskal. 

Mereka juga mendapat uang honorarium dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pelayanan, dan pembangunan.

Kepala daerah dan wakil kepala daerah juga menerima biaya operasional yang meliputi biaya rumah tangga, biaya pembelian inventaris rumah jabatan, biaya pemeliharaan rumah jabatan dan barang-barang inventaris, biaya pemeliharaan kendaraan dinas.

Lalu, biaya pemeliharaan kesehatan, biaya perjalanan dinas, biaya pakaian dinas, dan Biaya Penunjang Operasional (BPO).

BPO dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan, dan kegiatan khusus lainnya.

Nilai BPO berbeda-beda tiap daerah karena mengacu pada persentase perolehan Pendapatan Asli Daerah.

Gubernur Sulsel dan Wakil Gubernur Sulsel menerima miliaran rupiah BPO per tahun.

Jika mengacu pada realisasi PAD Sulsel pada 2024, diprakirakan BPO Gubernur Sulsel Rp 394 juta per bulan atau Rp 4,7 miliar per tahun.

Wagub Sulsel menerima Rp 263 juta per bulan atau Rp 3,1 miliar per tahun.(*)

(Tribun-Timur.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Annar Sampetoding Bahas Mahar Rp100 Miliar, Sentil PKS Hingga Gagal Maju Pilgub Sulsel

Berita Terkini