Ingat Pengusaha Skincare Makassar Citra Insani Menangis Ditipu Rp4,9 M Kini Menangis Lagi

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CITRA INSANI MENANGIS- pengusaha skincare asal Makassar, Citra Insani menangis ketika di Pengadilan Negeri Makassar ketika Andi Fatmasari Rahman dijatuhi hukuman 4 tahun penjara atas penipuan Rp4,9 miliar, 26 Februari 2025. Kini Citra menangis haru saat anaknya lolos tahap terakhir di Akpol Semarang.

TRIBUN-TIMUR.COM- Masih ingat seorang pengusaha skincare asal Makassar, Citra Insani, mengalami kerugian besar setelah anaknya, Gonzalo Algazali, menjadi korban penipuan dengan modus janji bisa masuk Akademi Kepolisian (Akpol) 2024.

Kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwajib dan bahkan sudah sampai pada proses hukum dengan pelaku utama dijatuhi vonis penjara.

Citra Insani melaporkan seorang perempuan bernama Andi Fatmasari Rahman (AFR) yang mengaku memiliki koneksi dengan petinggi kepolisian dan tokoh nasional. AFR menjanjikan anak Citra dapat masuk Akpol melalui jalur khusus. Untuk melancarkan aksinya, pelaku memperlihatkan gaya hidup mewah dan dokumen-dokumen yang meyakinkan.

Dulu Citra Insani menyerahkan total uang sebesar Rp 4,9 miliar, baik dalam bentuk tunai maupun transfer. Penyerahan uang dilakukan pada 31 Juli 2024 di sebuah kafe di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Modus Andi Fatmasari Rahman 

Kasus dugaan penipuan terungkap dalam laporan polisi yang dibuat nenek Gonzalo, Hj Rosdiana di Polrestabes Makassar, pada 4 September 2024.

Laporan itu, terdaftar dengan nomor: LP/B/1642/IX/2024/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan.

Dalam laporan tersebut, nenek Gonzalo mengaku pihaknnya tertipu hingga Rp 4,9 milliar.

Dalam laporannya, sang cucu Gonzalo dijanjikan lolos menjadi taruna Akpol lewat jalur khusus oleh terlapor perempuan berinisial AFR.

Namun kenyataannya, Gonzalo dinyatakan tidak lolos seperti apa yang dijanjikan AFR.

Tante Gonzalo H Serli (42) yang mendampingi Hj Rosdiana saat bertemu AFR, menjelaskan, awal mula Rosdiana kenal dengan terlapor pada Februari 2024.

"Itu awalnya dia (AFR) datang ke Cafe bakso mercon, cafenya ibunya Gonzalo sambil bicara-bicara, dia mengaku orang Bone," ujar Hj Serli kepada wartawan, Selasa (15/10/2024) malam.

"Terus dia bilang Gonzalo mau masuk akpol, dia bilang bisa membantu ia berkata 'saya bisa bantu Gonzalo masuk akpol' dia tawarkan jasanya," sambungnya.

Dari pertemuan itu, lanjut Serli, AFR mengaku mengenal dekat sosok politisi terkenal di Jakarta.

Namun Rosdiana kata dia, tidak percaya begitu saja dengan pengakuan AFR.

Tapi, AFR kembali mendatangi Rosdiana hingga akhirnya percaya.

"Awalnya dia bilang 1 Milliar ji dulu, kemudian kita deal. Kemudian, naik lagi 1,5 M. Berjalan waktu, minta lagi 3 M, dia bilang banyak persaingan," ungkap Hj Serli.

"Jadi kita percaya karena dia kasih lihat rumahnya di tanjung sama di Boulevard sama mobilnya, jadi kita percaya bilang dia orang berada, tidak mungkin dibodoh-bodohi," lanjutnya.

Gonzalo lanjut Serli sebenarnya sudah dinyatakan tidak lolos pada seleksi tingkat daerah.

Namun AFR, kata dia, menawarkan kouta khusus hingga akhir Gonzalo dibawa ke Jakarta dan ke Semarang.

"Di sana Gonzalo di simpan, jadi kita pikir Gonzalo sudah masuk pendidikan. Terus berbohong juga, sebelum Gonzalo ke sana, nabilang dipertemukan Gonzalo dengan (salah satu pejabat polisi)," ucapnya.

Gonzalo yang dalam pengawasan AFR, kata Serli diajar berbohong agar mengakui setiap pengakuannya.

"Jadi ini Gonzalo diajak untuk berbohong, dia bilang kalau ditanya keluargamu, bilangko sudah makan siang sama (pejabat polisi)," bebernya.

Saat jelang pengumuman kelulusan, AFR kata Serli, kembali meminta uang Rp 2 milliar.

"Pas pengumuman, dia minta lagi uang 2 M. Satu hari mau pulang Gonzalo, dikasih lagi uang 1 M secara tunai. Sebelum ini dikasih uang Rp 1 M, kita kasih uang Rp 750 juta diluar itu," ucapnya.

Adapun total kerugian yang dialami Rosian kata Serli, sekitar Rp 4,9 Milliar.

"Karena sama ada emas batangan 3 biji, emas berupa kalung. Total kerugian Rp 4,9 miliar," tuturnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, membenarkan adanya laporan tersebut.

Bahkan kata Devi, terlapor AFR sudah diamankan dan ditahan di Rutan Polrestabes Makassar.

"Tanggal 29 September kemarin, ditangkap di rumahnya di Bone," jelas Kompol Devi.

Adapun modus pelaku, kata Devi yaitu menawarkan bisa lolos masuk menjadi taruna Akpol.

"Si pelaku ini menawar nawarkan diri bahwa dia bisa menjanjikan masuk lulus dengan mendaftarkan sana sinilah," ujarnya.

Andi Fatmasari Rahman Ditahan Polisi

Andi Fatmasari Rahman kini sudah ditahan oleh polisi.

Dia dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun enam bulan penjara.

Bukan kali ini saja Andi Fatmasari Rahman jadi sorotan.

Sebelumnya, Andi Fatmasari Rahman disorot saat unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone pada Selasa (4/6/2024).

Saat demo di KPU Bone, Andi Fatmasari Rahman curi perhatian lantaran meminjamkan mobil Alphard-nya ke Aliansi Masyarakat Bone.

Aliansi Masyarakat Bone mengendarai Alphard hitam saat demo.

Kelompok Andi Fatma meminta Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin untuk dipecat dari jabatannya.

Kantor KPU Bone berada di Jalan Salak, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.

Meski tak terlihat di lokasi, namun Alphard milik dari Ketua Srikandi Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI) Sulsel itu jadi tanda, Andi Fatmasari Rahman di belakang layar.

Saat dikonfirmasi Tribun -Timur.com, mengatakan pihaknya demo untuk memastikan demokrasi saat Pilkada bisa berjalan baik.

Mengingat tidak sedikit anggaran dikucurkan untuk Pilkada ini.

 "Insyaallah ini malam kita ke Makassar, besok ke Jakarta mengawal untuk melakukan pelaporan di DKPP. Lima Komisioner KPU Bone kami akan laporkan," kata dia kala itu.

"Saya akan mengusut tuntas kasus ini sampai di DKPP" ujarnya.

Proses hukum berlanjut di Pengadilan Negeri Makassar, dan pada 26 Februari 2025, Andi Fatmasari Rahman dijatuhi hukuman 4 tahun penjara atas perbuatannya.

Citra Insani, yang hadir langsung dalam sidang putusan, menangis haru usai mendengar vonis terhadap pelaku.

Ia menyatakan akan terus mencari keadilan dan berencana melanjutkan proses hukum dengan laporan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Bareskrim Polri.

“Saya datang ke Jakarta untuk membuat laporan tambahan tentang dugaan TPPU. Saya berharap pelaku dihukum setimpal dan uang saya bisa kembali,” ujar Citra Insani.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga telah mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus serupa, terutama yang menjanjikan “jalur khusus” masuk institusi pendidikan kedinasan seperti Akpol.

Imbauan ini sebelumnya pernah dikeluarkan oleh SSDM Polri pada pertengahan 2024.

Lolos ke Semarang
Citra Insani menyampaikan kabar bahagia.

Saat ini, anaknya lolos ke Akpol Semarang 2025.

Ia menyampaikan hal bahagianya melalui akun media sosialnya di Facebook.

“Alhamdulillah. Menuju Seleksi Pusat Akpol.Semangat Abang Gonzalo,” tulus Citra di akun Facebook nya.

Citra Insani pun menangis haru karena anak lolos tahap terakhir di Akpol Semarang 2025.(*)

Berita Terkini