Adapun modus pelaku, kata Devi yaitu menawarkan bisa lolos masuk menjadi taruna Akpol.
"Si pelaku ini menawar nawarkan diri bahwa dia bisa menjanjikan masuk lulus dengan mendaftarkan sana sinilah," ujarnya.
Andi Fatmasari Rahman Ditahan Polisi
Andi Fatmasari Rahman kini sudah ditahan oleh polisi.
Dia dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun enam bulan penjara.
Bukan kali ini saja Andi Fatmasari Rahman jadi sorotan.
Sebelumnya, Andi Fatmasari Rahman disorot saat unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone pada Selasa (4/6/2024).
Saat demo di KPU Bone, Andi Fatmasari Rahman curi perhatian lantaran meminjamkan mobil Alphard-nya ke Aliansi Masyarakat Bone.
Aliansi Masyarakat Bone mengendarai Alphard hitam saat demo.
Kelompok Andi Fatma meminta Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin untuk dipecat dari jabatannya.
Kantor KPU Bone berada di Jalan Salak, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Meski tak terlihat di lokasi, namun Alphard milik dari Ketua Srikandi Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI) Sulsel itu jadi tanda, Andi Fatmasari Rahman di belakang layar.
Saat dikonfirmasi Tribun -Timur.com, mengatakan pihaknya demo untuk memastikan demokrasi saat Pilkada bisa berjalan baik.
Mengingat tidak sedikit anggaran dikucurkan untuk Pilkada ini.
"Insyaallah ini malam kita ke Makassar, besok ke Jakarta mengawal untuk melakukan pelaporan di DKPP. Lima Komisioner KPU Bone kami akan laporkan," kata dia kala itu.