Mengenal Wawan Yunarwanto Jaksa KPK Tuntut Hasto 7 Tahun Penjara, Punya Motor Harga Rp1,5 Juta

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JAKSA KPK - Jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat ditemui awak media, seusai sidang di depan Ruang Tunggu Jaksa Kantor Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (19/2/2024). Wawan Yunarwanto menuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dipenjara selama 7 tahun dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.

Di unit kerja yang sama, Wawan juga pernah menjabat sebagai Jaksa Penuntut Umum Madya.

Selain itu, ia juga sempat menempati posisi jabatan sebagai Spesialis Jaksa Penuntut Umum Madya.

Karier Wawan di kejaksaan juga telah malang melintang.

Wawan tercatat pernah menduduki jabatan posisi sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Cikarang.

Menilik harta kekayaannya, Wawan Yunarwanto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3,1 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada 3 Januari 2025 untuk periodik 2024.

Harta terbanyaknya berasal dari tanah dan bangunan yang berada di Kota Kediri hingga Kabupaten Bekasi dengan total senilai Rp2,8 miliar.

Berikut rincian harta kekayaan milik Wawan Yunarwanto.

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.850.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/72 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 227 m2/227 m2 di KAB / KOTA KOTA KEDIRI , HASIL SENDIRI Rp. 1.350.000.000

3. Tanah Seluas 492 m2 di KAB / KOTA KEDIRI, HASIL SENDIRI Rp. 950.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 325.500.000

1. MOTOR, HONDA VARIO SEPEDA MOTOR Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000

Halaman
1234

Berita Terkini