Ia pun menyinggung tuduhan perintangan penyidikan yang disebut dilakukan Hasto oleh Komisi Antirasuah.
“Kalau dikatakan terlibat perintangan penyidikan, riilnya seperti apa? Merintangi siapa?” Saksi kunci menjelaskan bahwa ada bapak dua orang berbadan tegap, bukan Hasto Kristiyanto kenapa dua orang itu tidak diperiksa oleh KPK,” ujar Ronny.
Ronny pun berpandangan bahwa tuntutan jaksa KPK hanya berdasar pada cerita yang dibuat-buat dan tidak menghormati asas due process of law.
“Tuntutan jaksa hanya berdasarkan pada rangkaian cerita penyidik KPK yang bahkan selama penyidikan kasus ini banyak melanggar asas due process of law,” tuturnya.
Ronny menilai kasus yang menjerat kliennya sarat nuansa politik.
Ia pun mengkritik gaya penuntutan jaksa yang kerap menekankan logika tanpa bukti yang cukup.
“Saya tadi mendengar, setiap kali membacakan unsur, Jaksa Penuntut Umum selalu menyebutkan ‘secara logika atau tidak masuk logika’, padahal jaksa tidak boleh memaksakan tafsir logis terhadap suatu peristiwa tanpa dasar bukti yang sah dan meyakinkan,” kata Ronny.
“Jaksa tidak boleh sekadar ‘melogikakan’ peristiwa; ia wajib membuktikannya secara sah, adil, dan bermoral, karena hukum bukan alat untuk membenarkan asumsi, melainkan sarana untuk menegakkan kebenaran,” imbuhnya.
Lantas, seperti apakah sosok Wawan Yunarwanto?
Berikut profilnya, dihimpun dari berbagai sumber.
Sosok Wawan Yunarwanto
Wawan Yunarwanto adalah jaksa senior di lembaga antirasuah, KPK.
Ia pernah menangani perkara kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.
Jabatan Wawan saat ini yakni sebagai Jaksa Utama Pratama di unit kerja Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.
Ia sudah menduduki posisi tersebut sejak tahun 2023.