Adapun modus pelaku kata Rija, yaitu menawarkan mainan ke korban lalu mengajaknya ke semak-semak.
Di semak-semak itulah ia melancarkan aksinya dengan meraba kemaluan korban.
"Jadi modusnya adalah, ini di pelaku melakukan aksinya dengan menjajakan mainan kepada anak kecil, dia menjual dagangan," beber Rijal.
"Setelah itu dia giring korban ke semak semak, namun diperhatikan dan dilihat oleh warga meraba alat kelamin di korban," sambungnya.
Hal senada diakui pelaku RR saat diinterogasi di ruang SPKT Polsek Panakkukang.
"Iya, saya giring ke tempat sepi. Saya duduk-duduk di lorong baru saya raba alat kelaminnya," ucap RT dengan tangan terborgol.
Kini RR diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Bapak Cabuli Anak Kandung di Maros Hingga Hamil
Seorang lansia di Kabupaten Maros, Syamsu Rijal (67) tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang baru berusia 13 tahun dan sementara duduk di bangku SMP.
Samsu Rijal telah diamankan oleh Pihak Kepolisian Polres Maros, Selasa (11/6/2023).
Kasubsi Penmas Ipda A Marwan P Afriady mengatakan tersangka melakukan aksi bejatnya itu di rumahnya, di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros pada September 2024 lalu.
"Betul pelaku telah kami amankan terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang tak lain anak kandungnya sendiri," kata Marwan, Rabu (11/6/2025).
“Sebagaimana diketahui, korban tinggal serumah dengan pelaku, saat di rumah ayahnya itulah korban dicabuli oleh pelaku dengan cara dicium dan dipeluk-peluk oleh pelaku," kata Marwan.
Marwan menjelaskan, korban diiming-imingi akan dibelikan sepeda motor oleh sang pelaku.
"Korban di iming imingi akan dibelikan sepeda motor oleh pelaku," ucapnya.