"Nggak benar (saya menerima uang suap). Dia menawarkan untuk (kasusnya) di-SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), 'Ada duit nih, masih ada duit Rp400 (juta), Rp500 (juta)'. Tapi, saya tolak," tegas Ade Rahmat, Sabtu (1/2/2025), dilansir Wartakotalive.com.
Lebih lanjut, Ade Rahmat membeberkan alasan menolak uang tersebut.
Sebab, menurut dia, kasus yang menjerat Arif Nugroho menyangkut nyawa manusia.
Atas hal itu, kasus Arif Nugroho berlanjut hingga kini berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
"Dari awal saya bilang, kasus ini nggak bisa dibantu karena terkait nyawa manusia. Berapapun uangmu, saya tidak bisa bantu," imbuh dia.
"Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, yang bersangkutan (tersangka) itu marah-marah dan saya yang minta kasus ini dilanjutkan," pungkas Ade Rahmat.
Profil Kombes Ade Rahmat Idnal
Kombes Ade Rahmat Idnal merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997.
Tak hanya lulusan Akpol, Ade Rahmat juga pernah menempuh studi di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri.
Ia sudah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan sejak Desember 2023, menggantikan Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Selama bertugas di Polri, Ade Rahmat telah menduduki sejumlah jabatan strategis.
Ia pernah menjabat sebagai Kapolres Batanghari dan Kabagbinlatops Roops Polda Metro Jaya.
Sebelum di Polres Metro Jakarta Selatan, Ade Rahmat bertugas di Bareskrim Polri sebagai Anjak Madya Bidang Pidana Umum.
Harta Kekayaan
Menurut laman elhkpn.kpk.go.id, Kombes Ade Rahmat Idnal terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023.
Ia tercatat memiliki kekayaan sebanyak Rp1.665.000.000.