Tarif Ojol

Respon Beragam Driver Ojek Online di Makassar Merespon Rencana Kenaikan Tarif

Penulis: Muslimin Emba
Editor: AS Kambie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TARIF OJOL - Driver ojek online menunggu penumpang di Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (1/7/2025). Rencana pemerintah menaikkan tarif ojol ditanggapi beragam driver.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rencana kenaikan tarif ojek online oleh pemerintah ditanggapi beragam driver ojol di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Ada yang sepakat, namun ada juga yang khawatir mempengaruhi jumlah penumpang.

Seperti diungkapkan Aji (45) driver ojek online Gojek, saat ditemui di depan MTsN Jl AP Pettarani, Makassar, Selasa (1/7/2025).

Aji menyambut baik kenaikan tarif tersebut. Namun, dirinya berharap kenaikan tarif tidak dibarengi potong tarif dari aplikator.

"Alhamdulillah kalau tarif naik, cuma itu potongan jangan naik. Supaya kita driver juga sejahtera," ujar Aji.

Namun demikian, dirinya curiga ketika kebijakan kenaikan tarif diberlakukan pemerintah, maka aplikator juga akan menaikkan potongan terhadap mitranya (driver).

"Tapi kalau tarif naik otomatis potongan aplikator juga naik, karena kan aplikator juga cari untung otomatis itu," ujar Aji.

Ayah dua orang anak ini tidak khawatir kenaikan tersebut dapat mempengaruhi antusiasme pengguna jasa transportasi ojol.

"Tidak bakalan berkurang karena sudah jadi kebutuhan masyarakat," sebutnya.

Opsi lain yang ditawarkan Aji, pemerintah tidak perlu menaikkan kebijakan tarif jika berpihak pada driver ojek online.

Ia hanya meminta agar, potongan dari aplikator dapat lebih dikurangi.

"Kalau saya lebih bagusnya tidak ada kenaikan tarif, tapi potongan aplikator yang diturunkan," sebutnya 

Dia juga berharap, agar bonus pendapatan para driver kembali diterapkan guna menunjang kesejahteraan driver. 

"Bagusnya juga seperti kebijakan dulu aplikator menyediakan bonus target supaya ada biaya operasional bisa driver dapat," harapnya.

Berbeda dengan Aji, driver Maxim, Andi (40), kurang sepakat dengan rencana kenaikan tarif itu karena khawatir antusiasme warga menggunakan jasa ojek online, menurun.

"Otomatis berpengaruh sama keadaan driver, jumlah orderan juga kemungkinan berkurang karena kan naik, berpengaruh," ucapnya.

Terlebih kata Andi, jumlah driver ojek online dengan beragam aplikator di Kota Makassar, kian bertambah.

Ia pun berharap agar kebijakan yang akan diambil pemerintah dapat dipertimbangkan secara matang.

Ayah dua orang anak ini, kebijakan itu berat sebelah hingga berdampak pada para driver.

"Karena kan kebijakan pemerintah itu ke driver hanya melalui aplikator. Kalau aplikator punya kebijakan  kepada mitranya otomatis kami driver aman," ucap Andi.

"Tapi kalau berat sebelah, takutnya berdampak sama kami pendapatan harian berkurang," lanjutnya.

Terpisah, perwakilan Komunitas Driver Online Bersatu Bergerak (Dobrak), Ghele, mengatakan, ada sisi positif dan negatif di balik rencana kebijakan itu yang harus dipertimbangkan secara matang.

Dari sisi rasionalisasi tarif kata Ghele, dirinya mengapresiasi rencana kenaikan tarif tersebut.

Hanya saja, kebijakan itu kata dia, belum menjadi solusi dari substansi permasalahan transportasi online.

Ghele mengharapkan, pemerintah fokus pada regulasi atau payung hukum yang berlaku secara nasional.

"Artinya ada regulasi yang dibuat yang artinya tidak hanya setingkat permen (peraturan menteri), tetapi bisa berbentuk undang-undang atau apalah yang bersifat nasional," ucapnya.

Tujuannya kata dia, agar ada rujukan tetap dari aplikator dalam mengeluarkan kebijakan terhadap mitra dan konsumennya.

"Sebenarnya kan sekarang ini, keluar dari tupoksinya masing-masing. Kayak aplikator, aplikator kan tidak dalam konteks dia yang bisa menentukan tarif kemudian diaplikasikan," jelasnya

Masalah krusial yang mestinya dipikirkan pemerintah lanjut Ghele adalah, bagaimana mengatur rasio jumlah penumpang dan driver yang ada di setiap kota atau provinsi.

"Kalau supply dan demand-nya tidak dijaga itu kan percuma," kata Ghele.

Olehnya itu, kata Ghele, dirinya bersama driver dari komunitas Dobrak saat ini mengajukan rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Sulsel terkait ketimpangan supply dan demand tersebut.

Namun, hingga kini kata dia, belum ada jawaban jadwal dari DPRD Sulsel kapan dapat dilakukan RDP.

Dilansir Kompas.com, pemerintah berencana menaikkan tarif ojol berkisar 8-15 persen.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan di rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

"Kami sudah melakukan pengkajian, sudah final untuk perubahan tarif. Terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” kata Aan.

Besaran kenaikan tarif akan berbeda sesuai dengan tiga zona yang sudah ditentukan di kisaran 8-15 persen itu.

"Bervariasi kenaikan tersebut, ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tentukan. Ada tiga zona, zona I, zona II, dan zona III," terang Aan. 

Meski demikian, rencana ini masih terus berproses. Rencananya, pihak Aan akan memanggil para aplikator untuk mendiskusikan hal ini. 

Tuntutan  kenaikan tarif ini menjadi salah satu yang disuarakan para mitra pengemudi saat demo pada 20 Mei 2025.(*)

Berita Terkini