Pemprov Sulsel

Pemprov Sulsel Angkat Tim Ahli, Taufan Pawe 'Lapor' ke Kemendagri, BKB, dan Kemenpa RB

Penulis: Erlan Saputra
Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SINDIR TIM AHLI-Anggota DPR RI, Taufan Pawe mengkritik soal pengangkatan tim ahli hingga staf khusus kepala daerah. Baru-baru ini, Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengangkat tim ahli.

“Kalau substansinya sudah dikaji dan Kemendagri menyetujui, berarti tidak ada aturan yang dilanggar. Karena kalau memang bertentangan dengan regulasi, tentu Kemendagri tidak akan memberikan persetujuan,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai legalitas pengangkatan tim ahli khusus, Jufri menjelaskan berdasarkan prinsip umum dalam administrasi pemerintahan. 

Ia menambahkan, pemerintah memiliki ruang mengambil langkah diskresi dalam situasi tertentu.

“Prinsip dalam pemerintahan itu sederhana, semua boleh, kecuali yang dilarang. Nah, sekarang coba tunjukkan, di mana larangannya?” ujarnya.

“Bahkan sesuatu yang secara umum dilarang pun bisa ditempuh melalui diskresi, selama untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar,” jelasnya.

Berikut daftar lengkap 17 Tim Ahli Pemprov Sulsel:

Tim Ahli Gubernur Sulsel:

  • Rendra Darwis, ST, MM
  • H Irwan, ST
  • Muttaqin Yunus, M.Si
  • Arif, ST
  • Rahmat, ST
  • Sujardin Syarifuddin, S.S., M.AppLing
  • Addinul Haq Yaqub, SH, MH
  • Achmad Hidayat Abdullah
  • Dadan Wardani, Lc
  • Hj Nurmina Anum, ST

Tim Ahli Wakil Gubernur Sulsel:

  • Arum Spink
  • Andi Zulkarnain Soetomo
  • Muhlis Mustafa, SH, MH
  • Dr Abdul Jabbar, S.IP, M.Si
  • A. Sri Wulandani Thamrin, S.IP, M.Hum
  • Hasnina

(tribun-timur.com/erlan saputra/faqih imtiyaaz)

Berita Terkini