TRIBUN-GOWA.COM - Terdakwa Andi Ibrahim mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar kembali disidang kasus sindikat uang palsu.
Sidang uang palsu ini berlangsung di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (2/7/2025)
Andi Ibrahim disidang sebagai terdakwa.
Hakim Ketua, Dyan Martha Budhinugraeny membuka sidang.
Dalam pemeriksaan terdakwa Andi Ibrahim, Ketua Hakim mempertanyakan soal pertemuannya dengan Annar Salahuddin Sampetoding.
Andi Ibrahim mengaku bertemu Annar Salahuddin Sampetoding bersama Syahruna di rumahnya di Jl Sunu, Makassar
"Tiga kali pertemuan yang mulia," kata Andi Ibrahim
Pertemuan tersebut ditengarai setelah Annar menelfon Andi Ibrahim.
Meski demikian, Andi Ibrahim mengaku tidak mengetahui dari mana nomor teleponnya diketahui Annar.
"Sempat ditanyakan dari mana tahu nomor saudara?," tanya majelis hakim.
"Tidak bertanya yang mulia," jawab Andi Ibrahim
Andi Ibrahim mengenal Annar Sampetoding sebagai pengurus Tomanurung Sulsel.
Andi Ibrahim ketika itu dikenalkan oleh almarhum Raja Gowa ke -38, Andi Kumala Idjo pada pertemuan raja-raja se-Indonesia.
Ia juga mengetahui sosok Annar sebagai ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Sulsel dan pengusaha.
"Saya kenal beliau (Annar) makanya pada saat ditelepon saya tidak tanyakan dari mana dapat nomor telepon saya," katanya
Setelah itu, Andi Ibrahim pun bertemu dengan Annar Sampetoding dan Syahruna di Jl Sunu, Makassar.
Pertemuan pertama berlangsung di ruang tersebut lah membahas soal Pilkada Sulsel.
Mereka membahas soal Annar berkeinginan maju sebagai calon Gubernur Sulsel pada Pilkada 2024.
"Beliau minta dukungan ke saya tapi karena saya ASN harus netral jadi saya bilang tidak bisa," ucapnya
Di pertemuan pertama itulah Andi Ibrahim pertama kali dikenalkan oleh Syahruna.
Pada saat itu juga lanjutnya, Annar mengatakan persoalan pembiayaan (Pilkada) diurus oleh Syahruna.
Setelah obrolan Pilkada Sulsel, Andi Ibrahim diarahkan ke sebuah ruangan disebut sebagai kantor oleh Annar dan Syahruna.
"Lalu ke ruangan lain yang disebut kantor (dalam rumah) dipanggil lah Syahruna baru diperlihatkan kertas warna putih," kata Andi Ibrahim
Majelis Hakim kemudian mempertanyakan soal kertas putih tersebut
Andi Ibrahim mengaku kertas putih berukuran kecil menyerupai kertas uang. Kertas putih tersebut juga terdapat bercak dan tulisan 100 ribu.
"Untuk mesin offset apakah dalam peti?," tanya hakim"Tidak yang mulia tapi dalam dikemas," jawab Andi Ibrahim
Ia mengaku tidak menanyakan ihwal kertas putih yang diperlihatkan oleh Syahruna.
Syahruna juga tidak menjelaskan soal kertas tersebut.
"Tidak fokus di situ karena diperbincangkan terus soal pilkada karena masih menunggu hasil partai," ucapnya
Sekira dua atau tiga hari berselang kata dia, Andi Ibrahim kembali ke rumah Annar di Jalan Sunu Makassar setelah janjian oleh Syahruna.
Di pertemuan kedua inilah Syahruna kembali memperlihatkan kertas putih (uang palsu) kepada Andi Ibrahim.
"Jadi, saya ketemu dan di situlah Syahruna memperlihatkan kertas putih, isinya ada titik-titik yang setelah itu kemudian dia kasih masuk diuji coba dalam alat pengetes uang. Alat pengetes uang, yang dikasi masuk di situ (mesin) bahwa ini (uang) lolos, lolos sensor," jelasnya
Pertemuan kedua ini berlangsung singkat hanya 10 menit di ruangan kantor di rumah Annar Jl Sunu
"Pertemuan keduan hanya sama Syahruna dan sudah tidak ada Annar," bebernya
Dia mengaku pertemuan keduanya bersama Syahruna membahas uang (palsu) yang lolos uji coba sensor dan bisa dipergunakan untuk Pilkada.
"Itu tapi belum berwujud uang?," tanya hakim
"Belum berwujud uang, masih dalam bentuk putih dan ada titik-titiknya," jawab Andi Ibrahim
Menurutnya alat pengetes uang palsu tersebut kepunyaan pemilik rumah
"Waktu itu bahwa dia lolos sensor bahwa uang dia adalah asli. Itu awalnya," katanya.
"Karena tadi sesuai pernyataan saudara, itu bukan uang kan?," tanya hakim
"Iya, tapi uangnya nanti itu asli seperti ini nanti katanya," jawab Andi Ibrahim
Ia melanjutkan, Syahruna mengatakan soal pembiayaan Pilkada nantinya dia yang urus
Meski demikian, Syahruna disebut tidak menjelaskan detail pembiayaan tersebut dari mana dan hanya memperlihatkan contoh kertas putih berukuran uang tersebut.
"Apa yang dia sebut?," tanya hakim
"Bahwa ini contoh uang dia dan bisa lolos sensor," jawabnya
Dia mengaku uang palsu tersebut belum sempurna pada saat itu.
Andi Ibrahim juga mengaku dihadapan majelis Hakim tidak menanyakan soal proses pembuatan uang palsu tersebut
Begitu juga dengan bahan dan alat pembuatan uang palsu dibuat Syahruna.
"Tidak, saya juga tidak tanyakan kepada Syahruna," ucapnya
Beberapa bulan kemudian, Andi Ibrahim dihubungi oleh Annar bahwa dirinya tidak jadi mencalonkan Gubernur Sulsel.
Sehingga, mesin offset milik Annar ingin dijual kepada Andi Ibrahim.
"Mesinnya mau dijual. Pada saat itu saya lagi di kantor (UIN Alauddin Makassar), datang seseorang yang namanya Hendra," ujarnya
Hendra kata dia, ketika itu mencari Mubin Nasir staf honorer UIN Alauddin Makassar.
Hendra merupakan kenalan dari Mubin Nasir. Dia bekerja sebagai pedagang pakaian keliling.
Andi Ibrahim pun menawarkan Hendra mesin offset yang ingin dijual Annar.
'Saudara Hendra ini adalah teman dan sahabatnya saudara Mubin Nasir. Dia cari di tempat saya, saya bilang silakan cari di kantor pusat, karena sudah tidak menjadi staf saya sekarang. Saat itu sempat saya katakan ada mesin offset yang mau dijual kepada Hendra," jelasnya.
Hendra pun tertarik ingin membeli mesin offset tersebut dan Andi Ibrahim akan mempertemukannya dengan Syahruna sepupanh kerja.
"Pada saat itulah pertemuan yang ketiga saya dengan Muhammad Syaruna di Jalan Sunu bersama Hendra. Pada saat itu pertama kali adalah dibuka mesin, diperlihatkan, ternyata diam-diam Hendra itu memvideo mesin. Kemudian setelah itu, dia simpan lagi," jelasnya
"Kemudian, saya bilang (ke Syahruna), kemarin yang kita kasih lihat saya itu seperti apa itu kertas (uang palsu). Akhirnya, tertarik Hendra ingin menggali itu dan dibawa lagi masuk ke ruangan yang sama," sambungnya
Saat bertemu antara Hendra dengan Muhammad Syahruna, tiba-tiba dalam tas Hendra itu mengeluarkan satu lembar uang pecahan Rp 50 ribu.
Uang pecahan Rp 50 ribu milik Hendra pun diuji pakai alat pengetes uang. Namun uang tersebut tertolak.
"Kemudian Syahruna juga mengambil dia punya yang kertas putih (uang palsu) dan Syahruna mengatakan saya punya bisa lolos. Terjadilah pembicaraan, di mana Hendra mengatakan kalau ada 1 miliar, saya butuh 1 miliar untuk uang reject," pungkasnya
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli