Selain penertiban, PD Parkir juga akan menerapkan pembayaran non-tunai berbasis QRIS sebagai bagian dari digitalisasi sistem parkir.
Program percontohan (piloting) akan dimulai di kawasan Somba Opu dalam waktu dekat.
“Insya Allah akan dimulai dari Somba Opu. Itulah kira-kira langkah-langkah jangka pendek yang akan kami lakukan untuk memperbaiki sistem perparkiran kota,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatkan, tata kelola pemerintahan berbasis digital akan dimaksimalkan Pemerintah Kota Makassar.
Pemkot Makassar akan mengadopsi sistem pembayaran nontunai di seluruh aspek pelayanan publik maupun aktivitas ekonomi masyarakat.
Pemkot Makassar juga telah menginstruksikan seluruh proses pembayaran dilakukan secara cashless atau nontunai.
Misalnya penggunaan Qris di pasar tradisional oleh PD Pasar, rencana bayar parkir pakai Qris oleh PD Parkir, bayar langganan air bersih PDAM dan transaksi layanan publik lainnya.
"Kami berharap apa yang dilakukan Bank Indonesia melalui QRIS ini menjadi dukungan yang signifikan terhadap tata kelola pemerintahan," katanya Minggu (29/6/2025).
Pembayaran yang berhubungan langsung dengan masyarakat harus diminimalisir untuk mencegah kebocoran dan transparansi keuangan.
"Ini bukan hanya untuk menghindarkan fitnah, tetapi juga mencegah potensi risiko lain yang tidak kita inginkan," ungkapnya.
Munafri Sebut Penataan Parkir Liar Harus Ada Efek Jera
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan, selama ini intervensi yang telah dilakukan, seperti penggunaan alat dan penertiban rutin, belum berdampak signifikan pada pengurangan kemacetan dan efek jera ke jukir liar.
"Harus menjadi perhatian bersama. PD Parkir bekerja sama dengan pihak ketiga untuk membangun kantong parkir. Kalau di kawasan Boulevard, misalnya, harus ada gedung parkir," imbuh Appi.
"Kita bisa libatkan mal, fasilitas publik, atau lahan kosong yang bisa disewa. Ini bukan hanya untuk menata parkir, tapi juga menambah pendapatan daerah," tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Munafri juga mengusulkan pembentukan jalur percontohan kawasan parkir tertib, yang dikelola secara ketat sebagai model sebelum diterapkan lebih luas.