Soal Izin Impor Gula ke Koperasi, Tom Lembong Sebut Panglima TNI dan Kapolri Diperintahkan Jokowi

Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOM LEMBONG - Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong saat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Felix menerangkan secara tertulis dirinya tidak pernah lihat, hanya pada saat itu Presiden bicara, termasuk Inkopad. 

"Dulu Inkopad namanya diganti menjadi Inkopkar, itu bagian dari pelat merah boleh ikut melaksanakan impor yang setahu saya menyusul juga besoknya, atau tahun berikutnya Inkopol karena dia juga merasa pelat merah dan disetujui. Demikian," terangnya.

Sementara itu ditemui saat jeda persidangan terdakwa Tom Lembong merespon hal tersebut.

"Betul (Arahan Presiden) tepatnya tadi saksi Ketua Inkopkar saat itu mengatakan hadir pada suatu acara bapak Presiden sendiri meminta bantuan. Kata beliau istilahnya para plat merah, BUMN maupun TNI-Polri agar segera turun ke lapangan turun membantu meredam harga pangan termasuk harga gula," jelas Tom Lembong kepada awak media.

Jokowi Dipanggil Jadi Saksi?

Lantas apakah Jokowi bakal dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa usai namanya muncul dalam sidang tersebut?

Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pihaknya saat ini menyerahkan sepenuhnya pada ketetapan majelis hakim, termasuk soal menghadirkan Jokowi di persidangan.

Pasalnya kata dia, kasus tersebut saat ini sudah bukan lagi di ranah penyidikan melainkan telah bergulir pada tahap persidangan.

Sehingga menurut dia, apapun yang terjadi dalam proses sidang hal itu kini menjadi wewenang dari majelis hakim.

"Karena sekarang kan sudah dalam persidangan  jadi segala sesuatu itu keputusannya diserahkan kepada majelis hakim," kata Harli kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).

Lebih lanjut dikatakan Harli, jika kasus sudah masuk tahap sidang, maka Jaksa hanya bertugas sebagai pihak yang melayangkan dakwaan serta tuntutan.

 Selain itu dalam tahap tersebut Jaksa juga hanya melaksanakan apa yang diperintahkan oleh majelis hakim selaku pimpinan sidang.

"Jadi semua kita serahkan aja kepada majelis hakim," jelasnya.

Pun ketika ditanya apakah nantinya Jaksa bakal menghadirkan Jokowi sebagai saksi, Harli kembali menegaskan menyerahkan sepenuhnya pada ketetapan hakim.

"Keputusannya itu semua berdasarkan ketetapan hakim," imbuh mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat itu.(*)

 

(Tribunnews/Fahmi Ramadhan/Rahmat Fajar Nugraha)

 

 

Berita Terkini