TRIBUN-TIMUR.COM - Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah 4 tahun lebih menjabat Kapolri, dari era Presiden Jokowi hingga Presiden Prabowo.
Mantan Kapolres Sukoharjo dan mantan Ajudan Presiden RI era Jokowi itu mulai menjabat Kapolri pada 27 Januari 2021.
Sebelum menjabat Kapolri, Listyo menjabat Kabareskrim Polri selama setahun lebih.
Listyo merupakan Kapolri ke-25 dan Kabareskrim ke-21 dalam sejarah perjalanan Korps Bhayangkara.
Selama menjabat Kapolri dan Kabareskrim, Listyo rutin melaporkan rincian harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Terakhir, suami Juliati Sapta Dewi Magdalena itu melaporkan harta kekayaannya pada Desember 2024.
Saat menjabat Kabareskrim, harta kekayaan Listyo Rp 8.314.735.000 (LHKPN 2020).
Pada awal menjabat Kapolri, harta kekayaannya Rp 8.664.735.000 (LHLPN 2021).
Baca juga: Cara Kapolri Sambut Megawati di Rumah Istri Hoegeng, Jenderal Listyo Sigit Tunduk di Depan Anak Buah
Pada tahun 2022 naik menjadi Rp 9.264.735.000.
Lalu, naik lagi pada tahun 2023 menjadi Rp 10.679.000.018.
Pada tahun 2024 menjadi Rp 13.132.178.264.
Terakhir, pada tahun 2025 menjadi Rp 14.998.070.576 atau hampir Rp 15 miliar.
Harta kekayaan Listyo lebih banyak berupa tanah dan bangunan dengan kas dan setara kas (tabungan).
Nilai tanah dan bangunan milik Listyo Rp 6.150.000.000 dan nilai kas setara kas Rp 6.983.070.576.
Listyo tak memiliki hutang dan surat berharga.
Baca juga: Sepak Terjang Rudy Heriyanto dan Rudi Darmoko, Dua Jenderal R Kandidat Calon Kapolri Gantikan Listyo