Korupsi PUPR Sumut

Nasib Bobby Nasution Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dinas PUPR Sumut? Eks Penyidik KPK Sudah Prediksi

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution kini diterpa masalah serius. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang usut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.

TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution kini diterpa masalah serius.

Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang usut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.

Kasus itu melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.

Bobby Nasution disebut berpeluang diperiksa KPK menurut mantan Penyidik KPK (2013-2021), Yudi Purnomo.

Kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumut ini terungkap setelah KPK operasi tangkap tangan (OTT di Mandailing Natal, Sumut, pada Kamis (26/6/2025) malam.

KPK pun telah menetapkan lima orang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Salah satu di antaranya adalah Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Yudi menyebut, Topan terkena OTT disaat uang yang ia terima ini masih terbilang sedikit dibanding total uang yang ia mintakan, yakni Rp 8 miliar.

Biasanya dalam pengungkapan kasus korupsi, penyidik akan melakukan penelusuran dana atau follow the money untuk mencari siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Sama halnya dengan kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Sumut ini.

Atas dasar penelusuran aliran dana itu, maka bukan tak mungkin Bobby Nasution akan diperiksa KPK.

Mengingat statusnya sebagai kepala daerah, yakni Gubernur Sumut.

"Ya bisa jadi akan dipanggil, karena dia adalah kepala daerah, tidak mungkin tidak dipanggil," kata Yudi dalam Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Senin (30/6/2025).

Namun kini justru Yudi lebih mempertanyakan apakah Topan ini mau membuka kasus dugaan korupsi ini selebar-lebarnya.

Atau bahkan menjadi justice collaborator dalam kasus korupsi ini.

Halaman
1234

Berita Terkini