Korupsi PUPR Sumut

Bobby Nasution Dalam Masalah Besar Imbas Korupsi Pembangunan Jalan Sumut, KPK Juga Terancam

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KORUPSI JALAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution saat diwawancarai wartawan di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (25/10/2023). Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution dalam masalah besar imbas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.

"Misalnya kemarin di Kalimantan Selatan, itu kan sampai ngejar-ngejar Paman Birin itu. Meskipun Paman Birin waktu praperadilan itu dinyatakan status tersangkanya tidak sah," jelas Boyamin.

5 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka 

Diketahui KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut pada Kamis (26/6/2025) malam.

Mereka adalah Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut; M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT Rona Na Mora (RN); dan Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

Adapun dalam giat OTT kali ini, KPK mengungkap dua kasus sekaligus.

Kasus pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, yaitu:

a. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP. Pal XI tahun 2023, dengan nilai proyek Rp56,5 miliar;

b. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp17,5 miliar;

c. Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025;

d. Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2025.

Perkara kedua terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, yaitu:

a. Proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp 96 miliar;

b. Proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot, dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar.

Menurut  Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu, total nilai proyek ini mencapai Rp 231,8 miliar.

Bobby Nasution disebut berpeluang diperiksa KPK menurut mantan Penyidik KPK (2013-2021), Yudi Purnomo.

Halaman
1234

Berita Terkini