TRIBUN‑GOWA.COM – Annar Salahuddin Sampetoding menjadi saksi dalam sidang perkara sindikat uang palsu yang melibatkan eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Sidang digelar di ruang Kartika, Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Rabu (25/6/2025).
Dalam persidangan, Annar mengaku mesin percetakan dibelinya bukan untuk uang palsu, melainkan untuk alat peraga kampanye (APK) Pilgub Sulsel.
Diketahui Annar maju lewat PKS di Pilgub Sulsel. Ia menyatakan, mesin offset tersebut dibeli? tidak, tapi disita dari Kediri karena kenalannya tidak membayar utang sebesar Rp 15 juta.
"Mesin tersebut saya sita dari orang berutang ke saya, (mesin) dari Kediri harganya Rp 15 juta," ucapnya. "Karena orangnya meninggal makanya saya ambil mesin (offset) dan bawa ke rumah di Jl Sunu disimpan di garasi depan," sambungnya.
Mesin itu menurut Annar akan digunakan untuk membuat APK.
"Untuk dipakai (buat) alat peraga," jelasnya.
Menurut Annar, mesin offset itu tidak pernah dipakai karena masih disimpan dalam kotak kayu.
Namun, mesin kemudian diambil oleh Syahruna dan dibawa ke Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Annar juga mengaku pernah tiga kali bertemu Andi Ibrahim di rumahnya di Jl Sunu 3, Makassar.
Ia menambahkan bahwa dirinya menjabat Komisaris di PT Sulwood, sementara direksi yang menjalankan operasional.
"Direksinya yang jalankan saya sebagai komisaris," ucapnya.
Baca juga: Besok Annar Salahuddin Cs Jalani Sidang Kasus Uang Palsu, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli BI Sulsel
Jaksa Basri Baco menanyakan apakah Annar tahu tentang penangkapan Syahruna dan John.
Annar menjawab bahwa ia mengetahuinya dari berita.
"Saya tidak tahu," katanya saat ditanya soal aktivitas uang palsu di rumahnya.
Ia menuturkan kerap berada di Jakarta dan hanya sesekali ke Makassar, sekitar satu hingga dua kali per bulan.
Syahruna bekerja dengannya selama empat tahun, sedangkan John bekerja sebagai pengawas perusahaan lebih dari 30 tahun.
Karena itu, Syahruna dipercaya membeli kebutuhan mesin dan bahan untuk membuat APK, juga pernah dipekerjakan di restoran miliknya.
Rumah di Jl Sunu 3 juga berfungsi sebagai kantor tempatnya beberapa kali melakukan transfer kepada Syahruna:
24 Agustus 2023: Rp 50 juta
25 Agustus 2023: Rp 50 juta
26 Agustus 2023: Rp 50 juta
28 Agustus 2023: Rp 50 juta
29 Agustus 2023: Rp 50 juta
2 September 2023: Rp 27 juta
Uang tersebut menurut Annar digunakan untuk membeli peralatan mesin dan bahan.
Ia membantah mengetahui uangnya dipakai untuk membuat uang palsu, karena hanya percaya pada permintaan Syahruna.
"Yang dia (Syahruna) minta saya kasi (transfer)," jelasnya.
Saat ditanya kenapa tidak maju sebagai caleg, Annar menjawab:
"Belum takdir, saya kan mau lewat PKS tapi belum takdirnya."
Annar mengaku John tidak pernah memberi tahu bahwa Syahruna mencetak uang palsu.
"Tidak pernah (diberitahukan oleh John bahwa Syahruna buat uang palsu)," katanya. (*)
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli