Pemkab Bone Berlakukan Tarif Sewa Fasilitas di Stadion La Patau, Berikut Daftarnya

Penulis: Wahdaniar
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SEWA STADION - Potret Stadion La Patau Matanna Tikka yang berlokasi di Jalan Reformasi, Kelurahan Macanang, Kacamatan Tanete Riattang Barat (24/6/2025). Guna tingkatkan PAD, Dispora Bone Berlakukan Tarif Sewa di Stadion La Patau.

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan tarif penggunaan Stadion La Patau Matanna Tikka yang berlokasi di Jalan Reformasi, Kelurahan Macanang, Kacamatan Tanete Riattang Barat. 

Pemberlakuan tarif ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 

Hal tersebut diungkapkan Kadispora Bone Andi Akbar kepada awak media, Selasa (24/6/2025). 

“Semua kita kenakan tarif. Bukan hanya stadion saja,”ujarnya.

Andi Akbar mengaku, pengenaan tarif tersebut sudah berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Apalagi kata dia semua OPD di Bone dituntut untuk meningkatkan PAD.

“Sekarang kami dituntut untuk meningkatkan PAD dari semua OPD pengampuh. Kemudian penggunaan fasilitas stadion ada Perda-nya, jadi mau tidak mau saya harus memberlakukan perda sesuai peruntukannya bukan mengada-ada,” katanya.

“Apalagi ada beban penambahan PAD sampai 200 persen, olehnya itu sesuai regulasi penggunaan fasilitas stadion kita berlakukan sesuai Perda. Hitung-hitungannya ada di bagian pengelola PAD Dispora,” sambungnya.

Berdasarkan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024, tarif penggunaan stadion dibedakan menjadi dua.

Yakni Peruntukan untuk olahraga dan untuk non olahraga.

"Untuk peruntukan olahraga lebih murah ketimbang kegiatan komersil. Sebab, untuk kegiatan bersifat komersial, tarif lebih tinggi diberlakukan, bahkan hingga Rp 12 juta per malam," tandasnya.

Berikut daftar tarif Kompleks Olahraga Stadion La Patau:

Tempat Olahraga

1. Stadion

- Event tingkat nasional Rp 8,5 juta/hari

Halaman
12

Berita Terkini