Sherly Tjoanda Temui Jaksa Agung di Jakarta, Sampaikan 1 Permintaan ke ST Burhanuddin

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GUBERNUR - Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, memberikan keterangan pers usai bertemu Jaksa Agung ST. Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (12/6/2025).

TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda menemui Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Pertemuan Sherly Tjoanda dan ST Burhanuddin berlangsung di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Kedatangannya untuk menyampaikan satu permintaan ke Jaksa Agung.

Sherly Tjoanda meminta pendampingan program pembangunan di wilayahnya.

Dalam pertemuan itu, Sherly mendapat wejangan dari Jaksa Agung terkait koordinasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya.

"Arahan dari beliau untuk memastikan Pemprov Maluku Utara bekerja sama baik dengan Kejaksaan Tinggi di Provinsi Maluku Utara," kata Sherly kepada wartawan di Kantor Kejagung, Kamis (12/6/2025).

"Saling berkolaborasi bagaimana memastikan pemerintahan tata kelola yang transparan dan akuntabel dan juga memastikan pemanfaatan APBD, setiap rupiahnya dimanfaatkannya dengan baik sesuai dengan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel juga serta pemanfaatnya yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Maluku Utara," sambungnya.

Sherly menyebut dalam pertemuan tersebut dirinya dan Jaksa Agung juga bersepakat agar pencegahan lebih baik daripada penindakan terkait proses hukum.

"Ke depan dalam pembuatan Pergub (Peraturan Gubernur) maupun SK (Surat Keputusan) kami akan terus berkonsultasi dengan pihak kejaksaan sehingga kami bisa mendapatkan legal opinion yang terbaik untuk memastikan kami Pemprov Maluku Utara selalu ada dalam koridor hukum yang benar," tuturnya.

Dia mengakui salah satu pertimbangannya hingga terjadinya konsultasi dengan Kejaksaan Agung yakni untuk mitigasi agar kesalahan di era sebelumnya tidak terulang lagi. 

Diketahui pada masa kepemimpinan Abdul Ghani Kasuba, terjadi korupsi anggaran hingga dirinya ditindak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya, kunjungan di sini untuk memitigasi, untuk tidak terjadi hal-hal demikian. Saya juga baru di bidang birokrasi dan pemerintahan jadi saya secara terus-menerus berkonsultasi bagaimana untuk memitigasi hal-hal yang di masa lalu supaya tidak terjadi lagi," tuturnya. 

Bahkan, dia mengakui evaluasi kepemimpinannya setelah melewati 100 hari pertama menunjukan masih banyaknya pekerjaan rumah (PR). 

Terlebih, dari data kuartal pertama menunjukan bahwa angka kemiskinan masih menjadi salah satu yang harus diselesaikan.

"Tapi ya memang masih menjadi PR untuk kemiskinan yang masih di angka 6 persen," ungkapnya.

Halaman
1234

Berita Terkini