Mantan Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal dilantik menjadi Sekjen DPD RI di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (19/5/2025) kemarin.
Adapun pelantikan itu sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 79/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah RI.
"Kesatu dan seterusnya, kedua, mengangkat saudara Irjen Polisi Muhammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal DPD RI terhitung sejak saat pelantikan. Dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon IA sesuai dengan peraturan perundang-undangan," begitu bunyi petikan Keppres yang dibacakan saat pelantikan.
Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan, pergantian, promosi, ataupun mutasi pejabat pada kementerian/lembaga merupakan hal yang biasa.
Tujuannya, untuk optimalisasi dalam rangka penyegaran sehingga mencapai kinerja seiring dengan dinamika perkembangan baik internal maupun eksternal.
"Jabatan Sekretaris Jenderal DPD ini merupakan jabatan strategis dan memainkan penanganan kunci dalam melaksanakan tugas, menyelenggarakan dukungan administrasi dan keahlian terhadap kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas DPD," beber dia.
Menurut dia, latar belakang Iqbal sebagai personel Polri, telah menunjukkan dedikasi dan profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Oleh karenanya, ia percaya pengalaman dan keahlian Iqbal akan bermanfaat bagi DPD RI dalam menjalankan tugas-tugas profesionalnya.
Sekaligus, sambungnya, membawa proses terbaru meningkatkan kinerja dan efektivitas lembaga.
"Sebagai pimpinan DPD RI kami juga meminta seluruh jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan sekretariat jenderal DPD RI untuk mendukung dan bersinergi dengan saudara Muhammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal yang baru yang baru saja dilantik," ujar dia.
Sebagai informasi, Iqbal sebelumnya menjabat sebagai Perwira Tinggi Baharkam Polri dengan penugasan di DPD RI sejak Maret 2025.
Kapolda terkaya
Kekayaan Melebihi Kapolri Sebelumnya pada 2024, Irjen Iqbal dikenal sebagai salah satu pejabat kepolisian dengan kekayaan paling mencolok di Indonesia.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat nilai asetnya mencapai Rp 23,8 miliar, menjadikannya kapolda terkaya di tanah air.
Angka ini bahkan melampaui harta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kekayaan Iqbal sebagian besar berasal dari aset berupa tanah dan bangunan.
Data LHKPN menunjukkan nilai tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai Rp 18,8 miliar.
Beberapa properti utamanya berada di Surabaya, Sidoarjo, Jakarta Utara, dan Pekanbaru.
Sebuah tanah seluas 1.162 meter persegi di Surabaya tercatat bernilai Rp 8,2 miliar, menjadikannya aset terbesar dalam daftar.
Selain properti, Iqbal juga memiliki berbagai kendaraan bermotor.
Mobil Toyota Alphard keluaran 2019 senilai Rp 907 juta menjadi salah satu koleksinya.
Ada pula sepeda motor Honda CB 650 buatan 2018 seharga Rp 227 juta, Vespa Sprint iGet 150 ABS tahun 2020, serta Toyota Innova Venturer 2.4 A/T.
Total nilai kendaraan mencapai Rp 1,5 miliar.
Karier Kepolisian
Iqbal lahir pada 4 Juli 1970 di Tanjung Sakti, Lahat, Sumatera Selatan.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada 1991 dan berasal dari Korps Lalu Lintas.
Berikut karier kepolisian Irjen Iqbal sebelum menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPD Sekretaris Jenderal DPD RI (2025)
Kapolda Riau (2021)
Kapolda Nusa Tenggara Barat (2020)
Kadiv Humas Polri (2018)
Wakapolda Jawa Timur (2018)
Karopenmas Divhumas Polri (2017)
Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim (2016)
Analis Kebijakan Madya Bidang Dalops Sops Polri (Dalam Rangka Dik Lemhanas) (2016)
Kabid Humas Polda Metro Jaya (2015)
Kapolres Metro Jakarta Utara Polda Metro Jaya (2013)
Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya (2011)
Wakapolwiltabes Surabaya Polda Jatim (2011)
Kapolres Sidoarjo Polda Jatim (2010)
Kapolres Gresik Polda Jatim (2009)
Kasat Lantas Polwiltabes Surabaya Polda Jatim (2008)
Koorspri Kapolda Jatim (2005) Koorspri Kapolda Riau (2004)
Wakapolresta Dumai Polda Riau (2003)
Kasat Lantas Poltabes Pekanbaru Polda Riau (2000)
Guru Muda I Pusdik Lantas Polri Serpong Tangerang (1996)
Kasat Lantas Polres Kota Baru Polda Kalselteng (1994)
Wakasat Lantas Polresta Banjarmasin Polda Kalselteng (1993)
Pamapta Polresta Banjarmasin Polda Kalselteng (1992).
(Sumber: Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "49 Perwira Polri Naik Pangkat, Termasuk Sekjen DPD dan Kementerian ATR/BPN"