Pemuda Parepare Ancam Sebar Video Syur Anak di Bawah Umur, Terancam 15 Tahun Penjara

Penulis: Darullah
Editor: Saldy Irawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah seorang pemuda berinisial SM (18) diringkus Polisi atas kasus mengagahi anak di bahwa umur, Selasa (3/6/2025). Saat ini pelaku mendekam di Rutan Mapolres Parepare untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tolong perhatikan dengan cermat apa yang di lakukan oleh anak-anak remaja kita, awasi dan berikan perhatian, jangan biarkan mereka hanyut dan larut dalam pengaruh pergaulan bebas, khususnya pengaruh dari tontonan-tontonan yang ada di internet," imbaunya. 

"Sayangi mereka, lindungi mereka, jangan biarkan mereka melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merusak masa depannya sendiri, karena ancaman pidana kejahatan terhadap anak dibawah umur itu tidak main-main," tegasnya.

Berita Terkini