"Saya dipaksa ikut mereka, kemudian di bawah ke tempat sepi, di tempat sepi itulah saya diikat, dianiaya, terus disuruh buka semua pakaianku, mulai dari baju, celana, hingga celana dalam saya. Saya ditelanjangi sama itu polisi," ungkapnya.
Yusuf juga mengaku dipaksa mengakui narkoba jenis tembakau gorila yang disebut milik Bripda Andika, namun ia menolak karena merasa tidak pernah menyentuhnya.
Penganiayaan berlangsung hingga tujuh jam.
Yusuf baru dibebaskan setelah keluarganya diperas oleh oknum tersebut.
“Awalnya mereka minta uang Rp15 juta, tapi keluarga saya tidak punya uang sebanyak itu. Lalu mereka turunkan jadi Rp5 juta, tetapi tetap ditolak karena tidak sanggup,” terang Yusuf.
Akhirnya, keluarga Yusuf memberikan uang Rp1 juta agar ia segera dilepaskan.
"Itu Bripda Andika tidak mau ketemu secara langsung sama tanteku hingga tanteku minta tolong sama Ismail, temannya tanteku yang juga seorang anggota Brimob Pa'baeng-baeng, untuk memberikan uang satu juta rupiah langsung ke tangan Andika," pungkasnya.
Setelah uang diserahkan, Yusuf dilepas sekitar pukul 05.00 WITA.
“Jam 10 saya diambil lalu disekap, hampir jam 5 subuh saya dibebaskan setelah mereka terima uang,” tambahnya.
Keluarga Yusuf kemudian membawanya ke rumah sakit untuk visum.
Saat ini, Polres Takalar dan Propam Polda Sulsel tengah menyelidiki kasus tersebut.
Enam anggota Sabhara, termasuk Bripda A, sedang dalam pemeriksaan.
"Semua yang terlibat akan kita proses. Dan mereka kita patsus," kata Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy. (*)