Spesialis Pembobol Rumah Kosong Ditangkap di Barombong, Polisi Amankan Motor N-Max

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unit Reskrim Polsek Barombong meringkus Adi Dg Tutu (39), pelaku pencurian rumah kosong. Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Barombong, Gowa, Senin (2/6/2025)
Unit Reskrim Polsek Barombong meringkus Adi Dg Tutu (39), pelaku pencurian rumah kosong. Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Barombong, Gowa, Senin (2/6/2025)

TRIBUN-GOWA.COM - Unit Reskrim Polsek Barombong meringkus Adi Dg Tutu (39), pelaku pencurian rumah kosong

Kanit Reskrim Polsek Barombong, Ipda Arman mengatakan penangkapan pelaku atas dasar laporan korban.

Kasus pencurian menimpa korban Stephanie Christy-Franki (36) di rumahnya Perumahan Grand Barombong, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 13.30 WITA 

Modus pelaku  kata dia, masuk dengan cara mencungkil pintu dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban

"Pelaku menggunakan alat modifikasi seperti kunci L, obeng, dan linggis untuk membobol rumah. Barang yang dicuri termasuk emas, jam tangan, dan uang tunai, dengan total kerugian korban mencapai Rp27 juta,” jelasnya, Senin (2/6/2025)

Usai menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Alhasil, pelaku diketahui keberadaannya dan ditangkap Jl Tompo Sappa, Kelurahan Barombong, Kamis malam (29/5) sekitar pukul 23.00 Wita, 

Pelaku sudah kami tangkap bersama barang bukti," ucapnya

Adapun barang bukti disita polisi yakni dua unit sepeda motor masing-masing Yamaha NMAX dan Honda Scoopy, satu unit AC merek Samsung.

Kemudian, empat jam tangan mewah, serta alat-alat pembobolan seperti kunci L, obeng, dan linggis yang telah dimodifikasi. P

Polisi juga menyita pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan

Kapolsek Barombong Iptu Chaidir mengaku akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di kawasan pemukiman.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati terhadap orang-orang yang mencurigakan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, tidak segan melapor jika ada gerak-gerik mencurigakan. Jika ada hal-hal tak diinginkan terjadi agar segera melapor," pungkasnya

 

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkini