TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Nasib terbaru Supriyani, guru honorer pernah dilaporkan Aipda Wibowo Hasyim karena aniaya anaknya.
Namun, Supriyani pun divonis bebas hakim Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara tepat di Hari Guru Nasional, Senin (25/11/2024).
Setelah divonis bebas dan terbukti tak bersalah, Supriyani mendapatkan hadiah berupa uang dengan nominal fantastis.
Hadiah tersebut didapatkan Supriyani dari politikus Dedi Mulyadi.
Supriyani menerima SK Pengangkatan PPPK setelah 16 tahun mengabdi sebagai guru honorer di Sekolah Dasar Negeri 04 Baito Konsel.
Berikut rekam jejak Supriyani.
Dapat hadiah senilai fantastis dari Dedi Mulyadi, Supriyani pun menangis terharu.
Turut mengawal kasus Supriyani, Dedi Mulyadi pun mengurai ucapan selamat kepada guru honorer tersebut.
Lewat sambungan telepon, Dedi Mulyadi menghubungi Supriyani selepas divonis bebas.
Tampak wajah ceria Supriyani menyambut komunikasi dari Dedi Mulyadi.
Berbincang lebih lanjut, Dedi Mulyadi pun menyinggung nasib Supriyani setelah divonis bebas.
Diakui Supriyani, ia akan kembali bersemangat mengajar murid-muridnya lagi di SDN 4 Baito, Konawe Selatan seperti sediakala.
Bukti keseriusan Supriyani untuk terus mengajar ia buktikan dengan ikut tes PPPK guru.
"Nanti bulan 12 ikut tes (PPPK), mudah-mudahan lulus dan PPG juga mudah-mudahan lulus," akui Supriyani.
Mendengar hal tersebut, Dedi Mulyadi ikut semringah.