Pemprov Sulsel berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran DBH secara bertahap.
Kepala Bappelitbangda Sulsel, Setiawan Aswad, menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan menyentuh hak-hak daerah dari pos DBH tersebut.
“Dana Bagi Hasil itu hak kabupaten/kota. Nilainya sudah dihitung berdasarkan pendapatan nasional, dan penyalurannya memang lewat kas provinsi. Tapi Pak Gubernur sudah tegas, ini komitmen yang harus dipenuhi,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa sepanjang 2025 telah disusun jadwal pembayaran, tidak hanya untuk tunggakan DBH 2024 tetapi juga hak kabupaten/kota dari DBH tahun berjalan.
“Ada yang tersisa 5 sampai 6 bulan. Itu kita targetkan selesai tahun ini,” ujarnya. (*)