Utang Pemprov Sulsel

DBH Pemkab Bulukumba Rp23 Miliar Belum Dibayarkan Pemprov Sulsel

Penulis: Samsul Bahri
Editor: Alfian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMKAB BULUKUMBA - Kantor Bupati Bulukumba di Jl Jenderal Sudirman saat difoto waktu lalu. Bulukumba saat ini belum menerima DBH dari Pemprov Sulsel tahun 2024 sebesar Rp23 miliar.
PEMKAB BULUKUMBA - Kantor Bupati Bulukumba di Jl Jenderal Sudirman saat difoto waktu lalu. Bulukumba saat ini belum menerima DBH dari Pemprov Sulsel tahun 2024 sebesar Rp23 miliar.

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menekankan pentingnya penggunaan dana ini secara efektif dan efisien.

Kemudian berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.

" Penyaluran DBH ini adalah bentuk sinergi dan dukungan kami kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi prioritas kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Lebih lanjut, Andi Sudirman juga mengingatkan akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah provinsi disebutnya akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan DBH ini.

Sebab Pemprov harus memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Sementara untuk utang DBH tahun 2024, Andi Sudirman berjanji tetap akan membayarkan.

Hanya saja pelunasannya dilakukan secara bertahap ke daerah-daerah

"Kita akan mengupayakan untuk bisa mempercepat lagi pencairan untuk triwulan kedua tahun 2025 dan secara bertahap untuk DBH tahun 2024 yang belum dilaksanakan" tutupnya. (*)


 

 

Berita Terkini