Utang Pemprov Sulsel

Bukan Cuma DBH, Pemprov Sulsel Utang Dana Sharing BPJS Rp21,8 M ke Pemkab Gowa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UTANG - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gowa, Mahmud menjelaskan dana sharing BPJS Kesehatan tahun 2024 belum terbayarkan

TRIBUN-GOWA.COM - Selain Dana Bagi Hasil (DBH), Pemerintah Provinsi (Pemprov), Sulawesi Selatan (Sulsel)  belum membayarkan dana sharing untuk alokasi penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan tahun 2024 ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.

Nilai dana sharing BPJS tahun 2024 belum terbayarkan mencapai Rp 21,8 Miliar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gowa, Mahmud saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025)

"Dana sharing BPJS tahun 2024 belum ada yang terbayar. Kalau dana sharing kurang lebih Rp 21,8 Miliar untuk tahun 2024," sebut Mahmud

Mahmud mengaku pihaknya telah berkoordinasi ihwal dana sharing, belum terbayarkan ke Pemprov Sulsel.

Bahkan, pihaknya juga telah menyampaikan hal tersebut ke badan anggaran (Banggar) DPRD Sulsel

"Selalu kita komunikasikan bahkan dengan Banggar DPRD Sulsel," ucapnya

Dia menambahkan, dana sharing BPJS 2024 tertunggak berimbas  penonaktifan peserta BPJS yang menjadi tanggungan Pemprov Sulsel

Hal tersebut juga telah disampaikan saat Banggar DPRD Sulsel kunjungan kerja ke Kantor Bupati Gowa pada Rabu (21/5/2025)

Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka monitoring realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa hingga pembayaran dana sharing PBI BPJS dari Pemprov Sulsel.

Dalam pemaparannya, Kepala BPKAD Kabupaten Gowa, Mahmud, menjelaskan APBD Kabupaten Gowa tahun 2024 mencapai angka Rp 2 triliun. 

Pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2,043 triliun dan naik menjadi Rp 2,103 triliun setelah perubahan. 

Sementara itu, belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2,043 triliun naik menjadi Rp 2,228 triliun setelah perubahan, dengan tingkat realisasi mencapai 98 persen.

“Salah satu kendala utama yang dihadapi Pemkab Gowa adalah belum cairnya dana sharing dari Pemerintah Provinsi Sulsel untuk alokasi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tahun 2024 yang telah tertunda selama satu tahun,” ucapnya

Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin mengaku tahun 2025 ini pihaknya akan bersiap dengan segala kondisi yang ada. 

Halaman
12

Berita Terkini