Ijazah Jokowi

Bareskrim Polri Pastikan Ijazah S1 Jokowi Asli Usai Uji Forensik

Editor: Muh Hasim Arfah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IJAZAH JOKOWI ASLI- Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2025). Bareskrim Polri menyatakan ijazah Sarjana Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden Joko Widodo adalah asli, usai melalui proses uji laboratorium forensik menyeluruh. 
IJAZAH JOKOWI ASLI- Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2025). Bareskrim Polri menyatakan ijazah Sarjana Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden Joko Widodo adalah asli, usai melalui proses uji laboratorium forensik menyeluruh. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri menyatakan ijazah Sarjana Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden Joko Widodo adalah asli, usai melalui proses uji laboratorium forensik menyeluruh. 

Pemeriksaan Ijazah Jokowi dilakukan menyusul laporan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, yang mempertanyakan keabsahan dokumen tersebut.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa uji forensik meliputi pemeriksaan terhadap bahan kertas, pengaman, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tanda tangan dekan dan rektor. 

Hasilnya menunjukkan bahwa ijazah tersebut identik dengan dokumen pembanding resmi dari UGM.

“Antara bukti dan pembanding dinyatakan identik, berasal dari satu produk yang sama,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2025).

Selain uji dokumen, penyidik juga telah memeriksa 39 saksi, termasuk pihak Fakultas Kehutanan UGM dan sejumlah teman kuliah Jokowi. Berdasarkan penyelidikan dan gelar perkara, tidak ditemukan unsur tindak pidana.

Sebelumnya, pihak kuasa hukum Jokowi telah menyerahkan ijazah asli mulai dari tingkat SMA hingga universitas kepada Bareskrim pada 9 Mei 2025. 

Penyerahan dilakukan oleh Wahyudi Andrianto, adik ipar Jokowi, sebagai bentuk komitmen Presiden mendukung proses hukum.

“Hari ini kami serahkan semuanya untuk diuji secara forensik,” ujar Yakup Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, saat itu.

Pelaporan terhadap Jokowi dan Rektor UGM Prof Ova Emilia dilakukan oleh Eggi Sudjana pada Desember 2024.

Ia menyatakan laporan ini merupakan bagian dari upaya edukasi politik dan penegakan hukum, dengan merujuk pada syarat kepemilikan ijazah dalam UU No. 7 Tahun 2017 terkait pencalonan presiden dan kepala daerah.

Eggi menyebut sebelumnya juga telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, namun ditolak karena dianggap bukan ranah kewenangan pengadilan.

Sebelumnya, Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) resmi melaporkan 5 orang ke Polda Metro Jaya atas tudingan ijazah palsu. 

Jokowi mengungkap alasan melaporkan 5 orang tersebut, yang salah satunya Roy Suryo, karena telah menghina dan merendahkan dirinya.

Ditemui di kediaman pribadinya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jokowi menyebutkan bahwa yang dia laporkan bukanlah objek penelitian, melainkan sudah tahap menghina dirinya.

Halaman
12

Berita Terkini